LAMPUNG BARAT (rakyatlampung.id) — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan sertifikat program PTSL kepada masyarakat di Pekon Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya pada Rabu (6/11) kemarin.
“Ada sebanyak 488 sertifikat yang telah kami serahkan kepada masyarakat,” katanya di Lampung Barat.
Dia melanjutkan sertifikat tersebut milik masyarakat yang pada tahun 2019 telah memenuhi persyaratan untuk didaftarkan dalam program.
Dia juga meminta kepada masyarakat bagi yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar menghubungi perangkat pekon setempat guna mendaftarkan tanahnya.
“Untuk mendukung program pemerintah pusat ini, pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan upaya kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, BRI, dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.