Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran dana untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 14.800 tenaga kerja rentan yang telah terintegrasi dengan program elektronik Kartu Petani Berjaya (e-KPB) pada 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan anggaran tersebut diberikan dalam bentuk subsidi iuran. Dianggarkan sekitar Rp2 miliar di APBD, untuk yang tahap pertama subsidi Rp10 ribu untuk sepuluh bulan, lalu yang terakhir di APBDP Rp4.800,” ujarnya dalam agenda Acara Penyerahan Bantuan Kepada Pekerja Rentan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada Rabu, 20 Desember 2023.Penyaluran kepesertaan Jamsostek pekerja rentan ini menyasar para petani terintegrasi program e-KPB yang dikembangkan oleh Pemprov Lampung.
“Ini wujud kepedulian untuk memberikan perlindungan termasuk kepada petani yang menjadi anggota KPB,” kata dia. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu menjelaskan kepesertaan Jamsostek tersebut untuk memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja maupun jaminan sosial kematian bagi pekerja rentan.
“Pemprov memberi kepesertaan Jamsostek kepada 14.800 pekerja rentan selama 2023. Khusus hari ini simbolis disalurkan ke 4.000 tenaga kerja rentan,” jelasnya.
Dia berharap program kepesertaan Jamsostek berbasis keanggotaan KPB ini hadir untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menjalankan pekerjaannya.
Pemprov Lampung melalui Disnaker berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jamsostek sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
“Kedepan kita harapkan meningkat. Bahkan tahun 2024 disamping untuk pekerja rentan ada juga untuk pekerja perkebunan sawit,” ungkapnya.(red)