Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Panen Udang dan serahkan bantuan Eskavator serta Kincir Air untuk Petani Udang di Dipasena, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Senin (13/11/2023).
Pada kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tulang Bawang, Gubernur Arinal menyambangi para petani udang Dipasena yang tergabung dalam Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung).Gubernur bersama para petani udang melakukan panen udang secara parsial di blok Dipasena Makmur, Gubernur juga menyerahkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada para petani udang, berupa 1 unit eskavator dan 70 unit kincir air.Menurut Gubernur, salah satu potensi yang menjadi unggulan Provinsi Lampung adalah tambak udang yang berkembang sejak era Tahun 1980, sehingga Provinsi Lampung pernah menduduki peringkat nomor satu produksi udang Nasional, yaitu pada saat pola kemitraan PT. Dipasena Citra Darmaja dan PT. Central Pertiwi Bahari berjalan dengan baik.Namun, saat ini produksi udang Lampung menduduki posisi ke 5 di Indonesia. Untuk itu, baik Pemerintah Pusat maupun daerah senantiasa mencarikan upaya agar pertambakan di Lampung khususnya Bumi Dipasena ini bisa bangkit dan berjaya kembali,” ucap Gubernur.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Gubernur mengatakan bahwa beberapa dukungan infrastruktur yang cukup besar sudah berhasil dilakukan Pemerintah, seperti rehabilitasi jalan dari Simpang Penawar sampai Bumi Dipasena yang semula waktu tempuh 4 jam menjadi sekitar 1 jam. Begitu juga dengan kebutuhan listrik di Bumi Dipasena sudah menjangkau sampai petakan tambak dengan voltase penuh.Dalam hal bantuan sarana/prasarana budidaya tambak, pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan berupa 5 unit Exavator, 1 unit Dredger, 125 kincir air, serta 10 unit pompa air,” tuturnya.Salah satu masalah besar lainnya menurut Gubernur adalah persoalan legalitas tanah dimana saat ini sedang dilakukan upaya baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memudahkan pelaku usaha, baik pertanian, peternakan dan perkebunan dalam memperolah permodalan, mendapatkan sarana dan prasarana budidaya dan pemasaran hasil usaha.Sementara itu Ketua P3UW Lampung Suratman, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan di Kantor Sekretariat Presiden dengan mengundang semua pihak sehingga semua persoalan telah terselesaikan.“Semua sektor diundang termasuk kami, Insya Allah sudah clear, jadi lahan ini sebenarnya punya Pemerintah tapi kanalnya yang membuat adalah perusahaan dalam hal ini milik CPP, yakni seluas 1490 ha, dan sekarang sudah diserahkan kepada Pemerintah, dan itu nol rupiah,” ungkap Suratman.Menurut Suratman selesainya persoalan ini juga berkat dorongan Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Lampung, sehingga masalah ini dapat selesai dengan baikBeliau, Pak Gubernur memfasilitasi kami, termasuk persoalan status tanah ini juga berkat dorongan beliau sehingga sudah clear. Kami P3UW Lampung mempunyai komitmen untuk selalu bersinergi, bekerjasama dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk membangun Dipasena,” ungkapnya.(red)