PANARAGAN– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), membahas penyusunan rancangan peraturan bupati tubaba tentang, pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada tatanan normal baru.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh.Sekda Tubaba Novriwan Jaya, Kepala OPD, Forkopimda, Wakapolres, Dandim O412 LU, Kemenag Tubaba, Asisten, dan Camat.
Dalam sambutan bupati yang di sampaikan oleh PLH sekda Novriwan Jaya menyampaikan, dengan menerapkan peraturan bupati tersebut sehingga dapat membuat masyarakat tubaba khususnya, dapat perlindungan dari wabah covid 19 yang sedang melanda saat ini.
“Kita ketahui saat ini masyarakat tubaba yang terpapar covid 19, itu didominasi dari luar daerah atau masyarakat yang berpergian keluar daerah,”Kata Novriwan, senin (14/9).
Dalam peraturan bupati nanti lanjut dia maka akan ada sangsi-sangsi yang akan di terapkan bagi masyakarat yang melanggar dalam pencegahan penyebaran covid 19 pada tatanan normal baru.
“Sebab masyarakat pendatang dari luar daerah semakin banyak maka dari itu bagai mana kita menyikapinya, atau masyarakat tubaba yang berpergian keluar daerah itu menjadi teresing(Tujuan) kita untuk menetapkan sangsi yang akan kita terapkan bagi masyarakat yang melanggar peraturan bupati yang sedang kita rancang saat ini,”ujarnya.(ton)