PANARAGAN—_ Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik indonesia (LSM – GNPK RI) menanggapi pemberitaan embung yang dinilai tidak memberikan azaz manfaat alias mubazir.
Telah diberitakan sebelumnya embung tiyuh Wonokerto Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat petani sawah serta dianggap membuang uang negara.
Saat dihubungi via telelpon seluler, Yudi Wandi Badri selaku koordinator investigasi dan Pengaduan GNPK RI meminta kepada pihak kejaksaan dan pihak kepolisian untuk menyelidiki pembangunan embung yang terkesan asal pembuatanya.
“Kita minta dari pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menyelidiki pekerjaan yang diduga bermasalah tersebut, sesuai dengan ketentuan dan SOP hukum yang berlaku. Dan saat dilihat embung itu kan tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan terkesan menghambur – hamburkan uang negara,” ucapnya (3/9/2020).
Menurut Yudi, pihaknya akan mengawal proses pembangunan embung ditiyuh Wonokerto yang diduga bermasalah dengan akan melakukan unjuk rasa dikantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba apa bila tidak ada tindak lanjut.
“Dalam waktu dekat tim kita akan turun mengumpulkan data dan mengumpulkan bahan keterangaan (Pulbaket) lalu akan kita buatkan laporan ke penegak hukum dan kita akan kawal,” tuturnya.(ton)