Beranda Tulang Bawang Barat Perjalanan Dinas Jadi Temuan BPK, Sekretariat DPRD Tubaba Belum Kembalikan Uang ke...

Perjalanan Dinas Jadi Temuan BPK, Sekretariat DPRD Tubaba Belum Kembalikan Uang ke Negara

92
0
BERBAGI

Manjadi temuan BPK sekretariat DPRD tubaba belum kembalikan uang ke negara

PANARAGAN– Hingga Agustus 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Belum mengembalikan Uang perjalanan dinas, sebesar Rp 87 juta terhadap Negara.

Hal tersebut berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Lampung terhadap LKPD pada tahun 2019 bulan Juni 2020. Terdapat kelebihan pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2019 oleh Bendahara Sekretariat Keuangan DPRD kepada Masing-masing 30 anggota DPRD periode 2014-2019.

“Kelebihan pembayaran setiap anggota mulai dari Rp 177 ribu sampai Rp 5 Juta. Sehingga total keseluruhan nya mencapai Rp 87 juta lebih,” Kata Inspektur Tubaba Prana Putra, di ruang kerjanya pada (2/9/2020).

Menurutnya, terkaitĀ  LHP, itu telah diserahkan ke Pemda Tubaba saat WTP Kabupaten tertanggal 22 Juni 2020 lalu.

“Dari hasil temuan itu, kita sudah melaporkan ke Pimpinan dan Pimpinan sudah menyurati pihak terkait untuk segera dipulangkan dalam waktu 60 hari terhitung sejak Juli sampai Agustus ini,” jelasnya.

Namun lanjut dia, hingga saat ini mereka belum dapat mengembalikan uang tersebut, dengan alasanĀ  pihak DPRD mengalami kendala untuk menemui masing-masing anggota, karena sudah banyak yang tidak duduk di kursi DPRD lagi.

“Karena itu, diberikan toleransi hingga sebelum November, karena BPK akan melakukan Rekon untuk membahas temuan-temuan yang masih belum tuntas,” tegasnya.

Jika pihak DPRD masih tidak dapat mengembalikan, pastinya akan dikenakan sanksi, dalam hal ini BPK akan bekerjasama dengan APH, dan untuk urusan itu sudah bukan ranah kita selaku Inspektorat, karena kita hanya melakukan pembinaan dan perbaikan, yang sifatnya pemeriksaan Internal.(ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here