Bandarlampung–Keberadaan tiga tower yang mengepung permukiman warga di RT 019 Lingkungan II, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung meresahkan warga. Mereka menilai banyak dampak negatif yang dialami warga sekitar tower.
Warga mengeluhkan petir yang seringkali menyambar, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower.
Warga pun meradang. Sebab, kerusakan alat elektronik tak hanya terjadi sekali. Sudah berulangkali warga yang tinggal berdekatan dengan tower seluler menderita kerugian.
Karenanya, mereka lantas meminta Pemerintah dapat memfasilitasi. Sebagai bentuk protes, warga membuat pernyataan sikap penolakan, “Surat pernyatan sikap yang ditandatangani warga bersama sudah kita kirimkan ke Kadis Kominfo Kota Bandarlampung dan pihak terkait lainya, untuk mengirim pesan kepada pemilik tower seluler, bahwa warga menolak keberadaan tower tersebut,” ungkap Apriliandi, Ketua Pemuda Srengsem.
Menurut dia, sejak berdiri belasan tahun yang lalu, warga sekitar tidak pernah diajak musyawarah. bahkan warga tak pernah merasa menandatangani izin lingkungan. Namun anehnya tiga tower itu bisa berdiri.
Dikatakan Apriliandi, adanya tower di wilayahnya berdampak buruk bagi kesehatan meski tidak langsung dirasakan saat ini. ”Ada resiko kesehatan dari radiasi tower ini. Memang tidak spontan dirasakan dampaknya. Karenanya kami sepakat menolak keberadaan tower itu karena tidak ada untungnya untuk warga, justru membahayakan,” ucapnya.
Masih kata Apriliandi, beberapa waktu yang lalu, pemuda-pemudi Srengsem pernah meminta bantuan melalui proposal untuk perayaan HUT RI kepada provider pengelola tower, sayangnya sama sekali tidak digubris, “Itu artinya tower itu tidak ada manfaatnya buat kami, justru malah merugikan kami, oleh karena itu kami minta pemerintah dapat memfasilitasi keluhan kami,” tukasnya.
Sambung dia, warga sepakat akan menyegel tower jika tuntutan warga tidak diindahkan pihak perusahaan, “Ya warga sudah sepakat menolak segala aktivitas yang berkaitan dengan tower itu, bahkan mereka berencana akan memasang banner penolakan di tower,” bebernya.
Terpisah, Lurah Srengsem, Amri kepada Media membenarkan adanya keluhan warga terkait keberadaan tower seluler diwilayahnya dan saat ini sedang dalam tahap koordinasi guna upaya memediasi dialog antara warga dengan pihak perusahaan, “Ya tembusan penolakan warga sudah saya terima, Namun kita belum mengetahui dimana kantor perusahaan provider pengelola tower tersebut,” tutur Amri.
Tiga tower itu, kata Amri, milik tiga perusahaan yang berbeda, sehingga butuh waktu untuk mencari alamat ketiga perusahaan itu, “Sudah kita cross check ke lokasi, ternyata milik tiga perusahaan yang berbeda, yakni PT Telkomsel, PT Satelindo dan PT Centratama Telekomunikasi (Cent). Jadi kita butuh waktu dan meminta warga bersabar kiranya tidak bertindak yang dapat merugikan semua pihak,” pesan Amri.
Namun, Ia berjanji akan mengedepankan tuntutan warga dan memperjuangkan aspirasi warga secara prosedural, “Pada prinsipnya kita mengedepankan keinginan warga namun tetap harus secara bijak tanpa menyalahi aturan yang ada,” ujarnya mengakhiri.(ibr)