Bandar Lampung–Meninggalnya Puji Astuti (TKW) asal Kecamatan Panjang di negeri jiran akibat sakit menuai keprihatinan berbagai pihak, pasalnya sang suami, Saprudin (57) yang berpofesi sebagai buruh harian tidak mampu memulangkan jenazah istrinya karena terkendala masalah biaya.
Guna membantu meringankan Saprudin, Pengurus Grup Warga Kota Panjang (GWKP) dan Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu (FKMPB) lalu membuka donasi bantuan untuk saprudin. Warga kecamatan Panjang banyak yang simpati dan memberi bantuan.
Ketua GWKP dan FKMPB, Aam Muharam menuturkan, dengan dibukanya donasi pihaknya berhasil mengumpulkan dana guna meringan Saprudin, “Antusias warga Panjang untuk membantu biaya pemulangan Jenazah Almarhum Puji Astuti sangat tinggi. Untuk kami sebagai pengurus GWKP dan FKMPB sangat berterimakasih atas dukungannya,” ujarnya kepada rakyatlampung.id, Jum’at(28/08).
Diungkapkan Aam, donasi yang terkumpul telah diberikan kepada Saprudin agar dapat segera memulangkan jenazah istrinya. “Donasi direncanakan mengumpulkan Rp 17,5 juta, donasi yang terkumpul telah kita berikan kepada Saprudin. Donasi diantaranya kita dapatkan dari Lia Boru Aritonang (pemilik Lia Salon) sebesar Rp 2 juta, Agus Sujatma, Ketua Koperasi TKBM Rp 2 juta, Anggota DPRD Kota Bandarlampung Indrawan Rp 2 juta, RM Putri Minang Rp250 ribu. dan tadi kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah meminta donasi dihentikan karena beliau akan menutupi kekuranganya dan akan diserahkan kepada BP2MI besok,” bebernya.
Sementara, Ketua Koperasi TKBM (KTKBM) Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma yang dihubungi via ponselnya menuturkan, KTKBM ikut berempati atas persoalan yang dihadapi keluarga Saprudin, “Sebagai bentuk empati KTKBM kepada keluarga bapak Saprudin, kami berikan bantuan Rp 2 juta, meski nilainya tidak seberapa semoga dapat meringankan dan bermanfaat,” tukasnya.
Agus juga berpesan jika ingin menjadi tenaga kerja hendaknya dapat melalui agen resmi, sehingga saat ada masalah proses pertanggungjawabannya jelas. Karena agen yang memberangkatkannya jelas, “Kalau jadi TKI melalui jalur ilegal, maka suatu saat ada masalah terhadap pekerja tersebut, akan sangat sulit pengurusannya dan pertanggungjawabannya” tuturnya.(ibr)