PESAWARAN–Ratusan pengerajin kotak kayu yang tergabung dalam kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Athariz Gemilang menyesalkan penghentian kontrak secara sepihak oleh Direktur Koin NU Lazisnu. Mereka juga menuntut pelunasan pesanan yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Menurut Ketua UMKM Athariz Gemilang, Muhlisin pihaknya merasa dirugikan karena sudah terlanjur mengerjakan pembuatan kotak koin yang bertuliskan NU Care Lazisnu itu.
Diungkapkan Muhlisin, sebelumnya dirinya pernah bersilaturahmi menemui Rektor STAI ANNUR untuk menawarkan Bata Interlocking produk UMKM untuk pembangunan kampus namun ditolak karena sudah ada kontraktor yang mengerjakanya, “Karena kampus sudah ada kontraktor yang mengerjakan, kami dijanjikan jika nanti ada bangunan baru akan dipertimbangkan untuk pakai bata itu,” ujar Muhlisin kepada rakyatlampung.id, Senin (24/08).
Namun demikian, Sambung Muhlisin, Dr. H. Andy Warisno yang merupakan Direktur Koin NU Lazisnu Lampung menawarkan agar membantu program NU Care Lazisnu yakni pengadaan kotak Koin NU yang terbuat dari kayu, “Tolong dibuatkan sampel dulu nanti kalau sampel bagus bisa dikerjakan,” ujar Muhlisin menirukan bahasa Andy Warisno.
Masih kata Muhlisin, setelah sampel ada 40 unit yang dibuat oleh 4 kelompok pengerajin, selanjutnya mereka kembali menemui Andy Warisno untuk meminta persetujuan dan disepakati pemesananya, “Kami bawa kesana sekitar akhir mei dan menurut pak Andy sample termasuk baik dan dipesanlah 1juta unit dengan target dirampungkan dalam 4 bulan. Kami menyanggupinya,” ucap Muhlisin.
Selanjutnya dirinya membagi tugas pesanan kepada empat pengrajin kayu yang masing-masing mengerjakan 250.000 unit kotak kayu.
Sambung Muhlisin, sejak 1 juni 2020 terhitung sudah 36.500 kotak yang telah dikirimkan ke kantor Graha Lazisnu Provinsi Lampung di Jl. Ryacudu no. 95 Way Dadi Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung sesuai perintah dari Dr. H.Andy Warisno.
“Dimasa pandemi begini dimana mencari kerja susah, setidaknya masyarakat mendapatkan pekerjaan ini sangat membantu untuk kehidupan sehari hari mereka, meski pekerjaan ini tanpa DP sama sekali, sesuai kesepakatan lisan setelah barang jadi, diantar baru dibayar lunas,” tukasnya.
Dikatakan Muhlisin, saat pekerjaan ini diperintahkan untuk dihentikan sudah ada 96.000 kotak yang sudah dalam proses finishing (ngamplas, ngecat, nyablon). Belum lagi kayu yang sudah di beli dan sudah dirajang ada sekitar 94 kubik, “Jika digabung 4 kelompok pengrajin. Kami sudah keluar modal, sudah keluar keringat bahkan keringat kami sudah kering, tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim. Barang yang sudah terkirim pun belum dibayar penuh, baru seperempatnya yang dibayar, padahal janji nya barang jadi diantar dibayar. Kalau sudah begini gimana bentuk tanggung jawabnya,” pungkasnya.
Dirinya menegaskan, terkait adanya permasalahan internal di Lazisnu Provinsi Lampung sehingga program ini dihentikan, UMKM Athariz Gemilang tidak mau tahu menahu, kata dia, itu urusan para elit dan petinggi pengurus Lazisnu Lampung, “Yang jelas jangan korbankan kami, jangan dhzolimi kami, kami ini rakyat kecil yang makan sehari-hari saja susah,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemesan agar dapat membayar seluruh barang yang sudah jadi dan terkirim ke Lazisnu Provinsi Lampung maupun yang sudah jadi dan tinggal kirim dan membayar seluruh barang yang tinggal finishing dan kayu yang sudah dirajang semua kelompok.
“Apabila permintaan kami ini tidak dikabulkan, maka kami akan terus menempuh jalur yang bisa kami lakukan semampu kami, meskipun secara hukum kami lemah karena tidak ada perjanjian tertulis dengan Dr. H. Andy Warisno selaku orang yang memesan kotak Koin NU, namun kami akan terus bergerak hingga titik darah penghabisan sehingga hak kami dipenuhi,” tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan Direktur Koin NU Lazisnu belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.(red)