Beranda Lampung Tengah DPRD Tubaba Ancam Bentuk Pansus CV Hangtuah

DPRD Tubaba Ancam Bentuk Pansus CV Hangtuah

257
0
BERBAGI

PANARAGAN– Persoalan pengerjaan rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang menelan anggaran Rp4,7 milyar selaku pemenang tender CV Hangtuah yang diduga minim pengalaman kerja, pekan depan akan dilakukan haering dengan komisi III dan pihak terkait lainnya.

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD tubaba Ponco Nugroho usai paripurna mendengarkan pidato presiden dalam rangka Hut RI ke-75 yang berlapang di ruang rapat paripurna gedung sekretariat DPRD setempat.

Dikatakan Ponco, dirinya telah mendapatkan laporan dari ketua komisi III bahwa kemarin telah di lakukan haering dengan pihak rekanan yang mengerjakan rehap gedung DPRD, namun haering tersebut di tunda kerana yang hadir hanya pihak rekanan sementar dari dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) dan pokja tidak hadir.

“Pekan depan akan kita undang lagi baik dari pihak rekanan, dinas PUPR dan pokja, kita minta mereka dapat bekerja secara profesional dalam pengerjaan nya nanti,”ujar Ponco.

Selain pembahasan terkait pekerjaan yang profesional kata Ponco pihaknya juga akan melihat rekam jejak dan dokumen CV, Hangtuah apakah Cv tersebut telah sesuai mengikuti tahapan lelang terbuka. Karena diketahui Cv tersebut baru berdiri satu tahun.

“Kalau memang perusahaan itu menumbur aturan atau cacat hukum maka kita akan bentuk pansus,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba) akan di rehab dengan nilai 4,7 milyard, selaku pemenang tender rehabilitasi kantor wakil rakyat tersebut cv.hangtuah di nilai minim pengalaman bahkan diduga dalam sistem lelang banyak kejanggalan.

Selaku pemenang dalam tender rehabilitasi Kantor DPRD Tubaba CV Hang Tuah tersebut,di dapati kejanggalan karena usia perusahaan yang baru seumur jagung di dirikan pada tahun 2019 lalu.

Seusai Hearing siang tadi direktur CV Hangtuah Alexander mengatakan, pihaknya sudah akan melakukan pengerjaan rehab dalam waktu dekat, akan tetapi masih akan dilakukan evaluasi kembali minggu depan.

“Secepatnya akan kita mulai kegiatan pembangunan rehab, tetapi hearing hari ini ditunda karna akan dilakukan evaluasi kembali dan akan menghadirkan Pokja bersama dengan Dinas PUPR Tubaba,” katanya.

Saat ditanya terkait syarat untuk memegang tender 4,7 miliar direktur perusahaan juga berdalih Cv nya mengikuti Perpres PUPR nomor 14 tahun 2020.

“Iya kalo kita acuannya di perpres PUPR nomor 14 tahun 2020 bulan mei,” ujarnya(Toni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here