Beranda Bandar Lampung LPA: Hindari Pedofilia, Proteksi Anak Sejak Dini

LPA: Hindari Pedofilia, Proteksi Anak Sejak Dini

196
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG–Publik terutama kaum orang tua di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung beberapa hari ini kembali dirisaukan oleh kasus pedofilia yang viral karena ditolak keberadaanya oleh warga.

Pihak kepolisian setidaknya sudah pernah menangkap pelaku dan menjebloskanya ke penjara. Predator seksual anak ini sejatinya sudah dimaafkan warga karena telah mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum.

Mirisnya, pelaku kejahatan ini kembali berulah. Puncaknya warga yang geram menyambangi Kantor Kelurahan Way Lunik menolak keberadaan pelaku di lingkungan mereka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung, Apriliandi mengatakan untuk mengantisipasi aksi pedofilia menimpa buah hati tercinta, sebenarnya peran orang tua yang relatif protektif justru lebih diperlukan.

“Allah telah menganugerahkan anak kita sejak ia masih bayi sekalipun untuk mengenal rasa malu dan takut sebagai mekanisme pertahanan dirinya. Jangan rusak sikap tersebut dengan misalnya, memaksa anak untuk bersalaman dan digendong oleh teman-teman ayah-bundanya,” kata Apriliandi.

Perilaku preventif lain yang bisa orang tua lakukan adalah mendisiplinkan anak untuk selalu membuang air kecil di tempat tertutup (WC). “Jangan dengan mudah mengizinkan anak pipis di pinggir jalan,” tuturnya.

Mengedukasi anak akan bahaya tindak kekerasan seksual juga dirasa perlu dilakukan, terlebih saat anak dan orang tua tengah berkumpul di ruang keluarga.

Pada momen yang cukup santai itu, orang tua dapat mengajarkan buah hati untuk mengenal bagian tubuh mana saja yang hanya boleh dilihat dirinya sendiri dan orang tua, tapi tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain.

Tidak hanya itu, Apriliandi juga meminta orang tua untuk tidak terlalu aktif mengumbar kondisi terkini di rumah melalui media sosial.

“Jangan terlalu sering meng-update status di medsos. Seperti ‘Mama liburan, Papa selamat lembur ya’. Karena hal ini bisa memicu orang-orang jahat untuk berasumsi bahwa anak anda saat itu tengah dalam kondisi tak terjaga. Siapakah yang menciptakan peluang kejahatan itu? Kita sendiri, kan?,” pungkasnya.

Termasuk juga foto-foto anak saat bermain, berenang sebaiknya tidak perlu diunggah di Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya.

Selain itu, mengingat beberapa predator seksual anak biasa mencari korban lewat media sosial dan aplikasi chat, maka orang tua pun sudah sepantasnya membatasi akses anak ke perangkat gadget. Bila terpaksa memakai, anak harus diberikan pemahaman akan bahayanya.

Sambung Apriliandi, sebagai lembaga yang bergerak dalam memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak, LPA akan menerima setiap laporan yang masuk. laporan harus tercatat di dalam surat bernomor lembaga atau statement Ketua atau yang diberi tugas/mandat.

“Kecuali bila ada hal yang sangat urgent kita dapat lapor dan berkoordinasi serta mengambil tindakan bersama dengan keputusan pimpinan organisasi bukan orang perorangan atas nama pengurus,” jelasnya.

Masih kata Apriliandi, jika memang ada pelecehan yang diduga kuat dilakukan kepada anak, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan Komnas Perlindungan Anak siap mendampingi, “Jangan biarkan Predator berkeliaran dimanapun dia berada. Tangkap, penjarakan dan beri hukuman yang setimpal atau memberatkan jika pelaku telah berulang,” ujarnya mengakhiri.(ibr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here