BANDAR LAMPUNG (Rakyatlampung.id) — Keluhan warga terkait Pembangunan Apartemen dan Mall Lampung City di Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mendapat respon dari pihak PT Nusa Raya Cipta (NRC), kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Menurut HSE (Health, Safety, Environment) NRC, Binsar, pihak perusahaan saat akan memulai pekerjaan di proyek Lampung City sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lingkungan sekitar.
“Keluhan dari masyarakat sudah kami tanggapi dengan baik,” ungkap Binsar, kepada rakyatlampung.id Jumat (31/07) kemarin.
Binsar menjelaskan, pihaknya juga berupaya mengakomodir keluhan lingkungan, begitu juga pekerja dari sekitar lingkungan mereka terima dan disesuaikan dengan skillnya. Namun sehubungan terjadinya wabah pandemi Covid-19, maka proyek mereka kerjakan slowdown, “Sehingga perekrutan tenaga kerja terpaksa dilakukan secara bertahap,” ujar Binsar.
Masih kata Binsar, pihaknya tetap akan melibatkan warga sekitar jika proyek sudah mulai berjalan seperti semula, “Kalau sudah mulai berjalan pasti kita libatkan warga sekitar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga mengeluhkan proyek pembangunan apartemen dan mal itu. Selain debu hasil dari aktivitas pembangunan proyek, warga juga mengeluhkan kebisingan dan sendimentasi drainase akibat erosi dari limbah tanah yang menumpuk di drainase, juga pekerjaanya yang tidak melibatkan warga sekitar.
Sementara, Lurah Bumi Waras, Henry Yanes berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan upaya mediasi ke pihak pengembang, “Nanti kita akan upayakan mediasi ke pihak pengembang, agar keluhan warga dapat diakomodir,” tuturnya.(ibr)