Beranda Uncategorized Ditjen Perhubungan Laut Sosialisasikan “Si DOEL” di KSOP Panjang

Ditjen Perhubungan Laut Sosialisasikan “Si DOEL” di KSOP Panjang

258
0
BERBAGI

BANDARLAMPUNG–Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi dan Dokumentasi Elektronik (Si DOEL) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut se Provinsi Lampung.

Sosialisasi di buka oleh Kabag TU KSOP Kelas I Panjang, Hary Bowo. Sosialisasi dihadiri para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPT Ditjen Perhubungan Laut se Provinsi Lampung, (KSOP Bakauheni, UPP Kota Agung, UPP Mesuji, UPP Labuan Maringgai dan UPP Menggala) dengan narasumber Kasubbag Humas Sekretariat Ditjen Perhubungan Laut, Benny Sanjaya.

Dalam sambutannya, Bowo menyampaikan bahwa di era keterbukaan informasi publik saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat semakin kritis dan haus akan informasi. Kata dia, segala informasi harus dapat disampaikan kepada masyarakat. tentunya melalui mekanisme yang sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksananya.

Karenanya, sambung dia, di era revolusi industri digital 4.0 kecepatan dan keakuratan informasi sangatlah dibutuhkan dan tentunya dapat dicapai melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

PPID harus mampu bertransformasi menuju ke era digital, seiring dengan masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19, tentunya penggunaan sistem aplikasi yang berbasis TIK mutlak diterapkan sehingga penerapan physical distancing dapat tercapai karena tidak lagi diperlukan tatap muka antara petugas PPID selaku pemberi informasi dengan masyarakat pemohon informasi dalam memperoleh data.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik diluncurkannya aplikasi ini, semoga dengan adanya Si DOEL makin memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Semakin memberikan kenyamanan baik bagi pemohon informasi maupun petugas PPID. Karena di masa pandemi Covid-19 secara otomatis kita bisa tetap menerapkan physical distancing karena tidak harus bertemu langsung,” tutur Bowo.

Sementara, Nara sumber, Benny Sanjaya memaparkan, demi menjawab tantangan zaman saat ini, Ditjen Perhubungan Laut telah meluncurkan sebuah aplikasi PPID berbasis TIK yakni Sistem Informasi dan Dokumentasi Secara Elektronik atau Si DOEL.

Dikatakanya, penerapan pelayanan data dan informasi melalui aplikasi Si DOEL bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung antara pemohon informasi dengan petugas PPID. Selain itu juga untuk meminimalisir biaya operasional bagi pemohon informasi seperti biaya foto copy atau biaya transportasi menuju ke Badan Pengelola Informasi karena pemohon cukup melakukan permohonan dari rumah.

“Alur SOP permohonan informasi dalam Aplikasi Si DOEL ini pada prinsipnya sama seperti permohonan secara manual sebagaimana telah diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan, namun proses dan cara mendapatkannya dilakukan secara digital sehingga proses permohonan informasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” bebernya.

Masih kata Benny, Sosialisasi Si DOEL di KSOP Kelas I Panjang ini merupakan sosialisasi perdana yang dilakukan sejak aplikasi ini diluncurkan Juni lalu. Selanjutnya juga akan dilakukan sosialisasi di beberapa provinsi, “Diharapkan aplikasi ini akan berjalan dan dimanfaatkan di seluruh UPT se Indonesia pada bulan Agustus 2020,” ujarnya mengakhiri.(ibr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here