LAMPUNG TENGAH–Terkait informasi mengenai keengganan para petani di Kota Gajah, Lampung Tengah yang tidak bersedia menebus pupuk nonsubsidi dari distibutor. Akhirnya distributor PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS) angkat bicara.
GCS menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa pengecer untuk melakukan pembelian pupuk Non Subsidi agar mendapat pupuk subsidi, “Kita hanya menawarkan, jadi tidak benar kita mewajibkan pengecer untuk membeli pupuk non subsidi agar mendapat pupuk subsidi,” ungkap Koordinator Pemasaran GCS, muhari rizkita. Kamis (23/07).
Dikatakanya, penawaran dilakukan sebagai bagian dari strategi pemasaran. Menurut Muhari, bukan berarti dengan adanya penawaran, GCS memaksa pengecer/kios untuk membeli, hanya saja tujuanya ketersediaan stok pupuk di kios tercukupi.
Jika nantinya ada ketidakcocokan dalam negosiasi, maka diperbolehkan untuk tidak membeli.
“Ditawarkan bukan berarti diwajibkan, yang mau monggo yang gak mau yo monggo, toh sebelumnya dinegosiasikan terlebih dahulu,” ucapnya.
Sebelumnya, para kios di Kabupaten Lampung Tengah, diwajibkan membeli pupuk nonsubsidi hanya untuk memperoleh jatah pupuk bersubsidi untuk petani. Dengan demikian, kios harus mengeluarkan uang tambahan Rp 180.000 karena takut tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.
“Setiap kios harus mengeluarkan uang Rp 180.000 jika ingin mendapatkan satu ton pupuk bersubsidi 50 kilogram. Rinciannya satu ton 50 kilogram pupuk bersubsidi seharga Rp 2.231.820, ditambah keharusan membeli 25 kilogram pupuk nonsubsidi Rp 180.000,” kata Zulkifli, salah seorang Kios Pupuk di Kecamatan Kotagajah, Rabu, 22 Januari 2020.
Zulkifli mengatakan pihak distributor pupuk bersubsidi mengancam kios-kios penyalur pupuk tidak akan menurunkan jatah pupuk bersubsidi, jika tak membeli pupuk nonsubsidi, yaitu pupuk NPK Plus.
Kata Zulkifli, para kios dan petani benar-benar terbebani karena diharuskan membeli pupuk nonsubsidi, untuk memperoleh pupuk bersubsidi, karena distributor mengharuskan kios dan petani membeli pupuk nonsubsidi tersebut.
Bahkan, Zulkifli menduga ada modus bisnis terselubung oleh distributor pupuk, karena ada kesan pemaksaan membeli pupuk nonsubsidi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Hampir semua pemilik kios di Kotagajah, yang menerapkan keharusan membeli pupuk nonsubsidi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucapnya.
Budi, Ketua Kelompok Rukun Tani Makmur, Kampung Kotagajah Timur mengatakan, para petani tidak bersedia menebus pupuk nonsubsidi yang diambil kelompok pada musim tanam sebelumnya. Bahkan, daripada harus membeli pupuk nonsubsidi yang mahal, mereka memilih beralih ke pupuk lain.
“Pupuk nonsubsidi sisa musim lalu masih ada, sekarang disuruh membeli lagi. Para petani memilih beralih ke pupuk lain, ” kata dia.(ibr)