Beranda Bandar Lampung Warga Panjang Geram, Tower Seluler di Pidada Terancam Disegel

Warga Panjang Geram, Tower Seluler di Pidada Terancam Disegel

532
0
BERBAGI

BANDARLAMPUNG–Puluhan warga Kampung Sukaindah 1, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung sepakat menandatangani pernyataan sikap penolakan keberadaan bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tepat dipermukiman warga. Senin (13/07).

Sebelumnya, warga merasa keberatan atas keberadaan tower seluler tersebut karena warga menilai banyak dampak negatif yang dialami warga sekitar tower. Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya.

Selain itu, sejak berdiri sepuluh tahun yang lalu, warga tidak pernah diajak musyawarah. bahkan warga tak pernah merasa menandatangani izin lingkungan. Namun anehnya tower itu bisa berdiri.

Selanjutnya, dengan membawa salinan pernyataan sikap, warga mengadukan keluhan mereka ke pihak-pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti, “Ya, hari ini kita telah mengirimkan pernyataan sikap penolakan ke pihak-pihak terkait yakni, Walikota, Kadis Kominfo, DPRD Kota Bandarlampung, Kecamatan, Polsek, dan Kacabjari Panjang,” ungkap Ketua Pemuda Kelurahan Pidada, Suganda.

Dikatakan Suganda, berdirinya tower di wilayahnya berdampak buruk bagi kesehatan meski tidak langsung dirasakan saat ini. ”Ada resiko kesehatan dari radiasi tower ini. Berbahaya. Memang tidak spontan dirasakan dampaknya, tapi 5 atau 10 tahun lagi baru terasa, karenanya kami bulat menolak keberadaan tower itu karena tidak ada untungnya untuk warga,” ucapnya.

Senada diutarakan Tokoh Agama Kelurahan Pidada, Ust Sofyan, dirinya mengungkapkan kekecewaanya terhadap keberadaan tower itu dan meminta pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan permasalahan itu.

“Pernah beberapa waktu yang lalu, warga meminta bantuan satu sak semen dari provider pengelola tower, namun sama sekali tidak digubris, itu artinya tower itu tidak ada manfaatnya buat kami, justru malah merugikan kami,” pungkasnya.

Bahkan, sambung dia, warga sepakat akan menyegel tower jika tuntutan warga tidak diindahkan pihak perusahaan, “Ya warga sudah sepakat menolak segala aktivitas yang berkaitan dengan tower itu, bahkan mereka sepakat akan memasang banner penolakan di tower,” bebernya.

Terpisah, Kadis Kominfo Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi yang dihubungi via ponselnya, membenarkan adanya laporan warga Pidada terkait penolakan operasional tower. “Ya, hari ini saya menerima kedatangan perwakilan warga dari Kecamatan Panjang mengenai adanya penolakan tower BTS di Kelurahan Pidada, dan warga sudah saya jelaskan mekanismenya,” ujar Kiki, Sapaan akrabnya.

Disinggung mengenai langkah yang akan diambil Diskominfo dalam menyikapinya, dirinya belum bisa berkomentar banyak, “Nanti saja saya bicara, Karena secara prosedural ada tim dan ada mekanismenya,” tegasnya.(ibr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here