PANARAGAN–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menghimbau masyarakat mewaspadai potensi merebaknya kasus demam berdarah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Tubaba, Majril, saat dikonfirmasi Senin (13/07/2020) pukul 11.30 Wib. Bahwa untuk penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tubaba berjumlah 418 kasus.
“Tanpa melupakan perhatian pada pengendalian Pandemi Virus Corona, saat ini kasus demam berdarah dengue (DBD) yang tercatat di Kabupaten Tubaba sampai dengan Juli adalah 418 kasus. Adapun untuk kasus DBD tahun 2016 sebanyak 485 kasus, dimana 1 orang meninggal dunia. Kemudian tahun 2017 sebanyak 32 kasus, 2018 ada 30 kasus, 2019, 185 kasus dan untuk tahun 2020 sebanyak 418 kasus, dimana kita melihat ada peningkatan,” terangnya.
Adapun daerah Kecamatan yang sudah terjangkit DBD Tahun 2020 yakni, Kecamatan Tulangbawang tengah (TBT) 193, Tulangbawang udik (TBU) 14, Tumijajar 97, Lambu Kibang 48, Gunung Terang 19, Batu Putih 5, Gunung Agung 31, Way Kenanga 3 dan Pagar Dewa 8. Total sampai hari ini ada 418 kasus.
Menurut dia, dari kasus penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti dalam tujuh bulan di Tahun 2020 memang belum ada laporan kematian dari penderita, namun potensi merebaknya perlu diwaspadai, mengingat akhir-akhir ini terjadi turun hujan.
Kemudian, lanjutnya, untuk masyarakat agar bisa bekerja sama dalam menjaga kebersihan, tetap melakukan pemantauan dan pemberantasan tempat-tempat perindukan nyamuk, dengan melakukan 3 M (menguras, menutup dan mengubur).
“Harapan saya, kesadaran dan tanggung jawab seluruh masyarakat agar selalu jaga kebersihan, termasuk tanggung jawab Camat, Kepala Tiyuh (Desa) dan Lurah, galakkan lagi semangat gotong royong, Jumat bersih,” Imbuhnya.(ton)