Beranda Bandar Lampung Tuntutan Diacuhkan PT Semen Baturaja, Warga Meradang

Tuntutan Diacuhkan PT Semen Baturaja, Warga Meradang

314
0
BERBAGI

BANDARLAMPUNG–Setelah bertahun-tahun melakukan aktivitas Penggilingan dan Pengantongan Semen (Cement Grinding and Packing) di wilayah Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, PT Semen Batu Raja disebut tak memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat.

Perusahaan yang beroperasi sejak 14 November 1974 ini disebut tidak perduli dengan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemik wabah virus corona atau Covid-19 atau bantuan sosial lain kepada warga. Padahal sejumlah warga mengaku kerap mengalami gangguan pernafasan akibat debu yang berterbangan hingga ke permukiman warga, belum lagi kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan setiap harinya.

Ketua RT 032 LK II Kampung Sawah, Agusman menyesalkan sikap dari management PT Semen Baturaja yang terkesan mengabaikan keberadaan warga. Menurut dia, warga yang ada di ring satu hanya kebagian debu dan suara bising saja.

Sejak lama warga memintanya untuk berkoordinasi dengan perusahaan tersebut agar bisa memberikan bantuan kepada warga. Berbekal permintaan warganya, ia pun mencoba memasukan usulan kepada perusahaan tersebut.

Sayangnya, usulan yang berisikan permintaan bantuan itu tidak direspon oleh pihak perusahaan.

Kata dia, perusahaan ini tidak pernah memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat seperti perekrutan tenaga kerja dari warga setempat, bahkan program Corporate Social Responsibiliti (CSR) sama sekali belum pernah dirasakan oleh masyarakat.

Ia menyesalkan, pimpinan pabrik yang ditemui tidak bisa memberikan kepastian apa-apa, bahkan secara terang-terangan mengakui sama sekali tidak pernah mengeluarkan CSR, “Selama dua tahun saya menjabat memang tidak pernah mengeluarkan CSR,” ujar Agusman menirukan bahasa Kepala Pabrik.

Jika pihak perusahaan tak kunjung memberikan kejelasan soal keluhan warga Agusman menuturkan, ia dan warganya akan meminta izin Lurah Way Lunik untuk ngelurug ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengadukan persoalan itu.

Terpisah, Lurah Way Lunik, Dody Marthalaga yang dihubungi via ponselnya, mengakui jika dirinya sudah mendengar adanya keluhan warga, dirinya berjanji akan mencoba menghubungi pihak perusahaan dan memfasilitasi tuntutan warga terlebih dahulu.

“Ya warga sudah banyak yang melapor dengan saya. Nanti akan kita coba hubungi dan akan kita sampaikan dengan pihak perusahaan terkait keluhan warga tersebut, Mudah mudahan pihak perusahaan juga siap mengakomodiir tuntutan warga,” ucapnya.

Diungkapkan Dody, Karena letak geografis PT Semen Baturaja berada diantara dua Kelurahan yakni Way Lunik dan Pidada, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Lurah Pidada.

“Harapanya ada upaya dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti dan mencarikan solusinya terhadap keluhan warga sekitar,” ujarnya mengakhiri.(ibr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here