Beranda Lampung Tengah Anggota Dewan dan ASN di DPRD Lamteng Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota Dewan dan ASN di DPRD Lamteng Patuhi Protokol Kesehatan

84
0
BERBAGI
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Yulius Heri Susanto

LAMPUNG TENGAH – Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Ylius Heri Susanto memastikan seluruh anggota dewan maupun ASN dilingkungan Kantor DPRD Lamteng telah mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti, penetapan pemerintah yang memberlakukan new normal, dengan memperketat pemberlakuan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan ke seluruh masyarakat Lamteng.

Anggota Fraksi Golkar ini mengungkapkan, bahwa DPRD Lamteng telah memberlakukan aturan, dimana pihaknya telah menetapkan Protokol Kesehatan untuk seluruh anggota dan ASN.

“DPRD khususnya di sekertariat dan angota dewan, sudah menerapkan Protokol Kesehatan. Mulai dari masuk kerja sampai pulang kerja. Masuk kerja, sebelum staf melakukan aktifitas kerja, kami adakan dulu gerak gerak badan (senam) baru cuci tangan, mengunakan masker lalu masuk kerja,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Hi Syamsi Roli, juga menyatakan bahwa sekretariat DPRD Lampung Tengah telah memberlakukan aturan kerja. Dimana setiap staf antara satu sama lain diberi jarak. “Kita beri jarak atau kita atur jaraknya. Sesuai pritokol kesehatan antara satu sampai dua meter, kita aturkan,” terangnya.

Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli

Lanjut kata Syamsi Roli, kalau ada staf – staf kami kurang sehat, dalam arti flu-flu (sakit) kita izinkan untuk bekerja di rumah dan melaksanakan kegiatan di rumah. Begitu juga kalau ada tamu-tamu kita hadir di sekertariat kita atur demikian sama.

“Kita tidak izinkan masuk menemui siapa pun di DPRD ini kalau dia tidak menerapkan protokol kesehatan terutama masker,” tegasnya.

Bahkan, lebih dalam Syamsi Roli mengatakan, untuk menuju new normal ini, kami lebih ketat lagi. Kenapa? karena apa yang di sampaikan petinggi-petinggi kita di pusat dan Lamteng ini masih dalam penerapan atau uji coba new normal. “Bagaimana kita, menerapkan hidup yang sebenarnya hidup, dalam menerapkan PHBS,” jelasnya.

Semetara itu, untuk kegiatan – kegiatan yang ada di DPRD ini, tentu akan di atur sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti halnya, nanti kita akan ada pembahasan bersama Bapemperda membahas perda dengan Pemerintah Daerah. Dan ini tidak masalah. Karena sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kemarin ada tamu dan tidak menerapkan protokol kesehatan kami suruh keluar. Karana kenapa, kita sama sama menghormati kehidupan kita ini,” ungkapnya.

Syamsi Roli menambahkan, terkait dengan audiensi kunjungan kerja dari daerah/provinsi lain, untuk saat ini DPRD Lamteng belum membuka hal itu.

“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan kami (Ketua Dewan). Walau pun ada kabupaten – kabupaten lain, di daerah Sumatra Selatan yang mengajukan kunjungan kerja disini. Kami katakan, kami belum bisa menerimanya. Karena kita masih masa pandemi Covid-19,” tutupnya.(zul)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here