Bandarlampung-Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Mahmuddin Aris Rayusman, menyampaikan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Ibadah Idul Fitri 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Corona virus (Covid-19), telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Maklumat ditandatangani oleh, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiah, Ketua LDII, Ketua GMI dan Ketua Da’i Kamtibmas Kota Bandarlampung
“Disampaikan juga, umat Islam tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan,” kata Mahmuddin, Senin (18/05).
Dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri. Selanjutnya, untuk kegiatan takbir di masjid dan musola dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.
Untuk pendistribusian zakat juga tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker. Lalu, untuk Halal Bihalal saat Idul Fitri dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon.
Mahmuddin juga berpesan kepada seluruh umat Islam dan elemen masyarakat kota Bandarlampung untuk bisa berpartisipasi dan mendukung maklumat bersama ini. Tentunya dengan menciptakan keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
“Mari bersama kita ciptakan keamanan selama pandemi. Tentunya juga tetap menjalankan ibadah dengan mengedepankan ukhuwah Islamiah,” katanya.
Masih kata Mahmuddin, diharapkan semua pihak dapat mendukung penuh maklumat bersama penyelenggaraan ibadah Idul Fitri 1441 H dalam masa pandemi Covid-19. Mengingat saat ini Kota Bandarlampung telah ditetapkan sebagai zona merah corona dan belum ada tanda-tanda penurunanya.
Maka dari itu, Ia meminta para kiyai, ustadz, pimpinan masjid dan mushola, dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di kota Bandarlampung agar memahami inti dari maklumat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Mencegah lebih utama. Karena itu, diharapkan dapat mendukung maklumat ini dengan tidak menimbulkan kerumunan saat Idul Fitri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung,” ujarnya.(ibr)