Beranda Bandar Lampung Koperasi TKBM Bagikan THR kepada Anggotanya

Koperasi TKBM Bagikan THR kepada Anggotanya

941
0
BERBAGI

Bandarlampung–Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, selasa (12/05) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada anggotanya.

“THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Agus Sujatma, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

Agus menjelaskan, THR Keagamaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda, sedangkan pengusaha yang tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha,” tutur Agus.

Maka dari itu, sambungnya, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada 1221 anggotanya. Menurut Agus, sebagai pengurus baru, hal itu dilakukan untuk memberikan yang terbaik buat seluruh anggota Koperasi.

“Untuk tahun ini anggota lama kita bagikan THR sebesar Rp 1,5 juta dan beras 5 kg, sedangkan anggota baru diberikan Rp 1 juta dan 5 kg beras, total sebanyak 1,7 milyar kita bagikan untuk 1221 anggota koperasi TKBM,” terang Agus.

Agus mebeberkan, THR dibagikan melalui Suvervisi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) guna mencegah terjadinya kerumunan, selanjutnya supervisi yang akan meneruskan THR kepada anak buahnya.

Dirinya berpesan agar THR sampai kepada yang berhak tanpa adanya pemotongan apalagi tidak sampai kepada anggota.
“Sudah kami wanti-wanti jangan sampai ada pemotongan apalagi sampai dihilangkan, jika itu terjadi akan saya ambil tindakan tegas, ” pungkasnya.

Supervisi PBM Budi Samudra Tata Karya (BSTK), Atma mengatakan, kepengurusan Koperasi yang baru sangat terbuka soal administrasi keuangan, sehingga anggota merasa dihargai dan dimanusiakan, “Dari semenjak koperasi ini ada, baru tahun ini anggota menerima THR mencapai Rp 1,5 juta itu pun masih ditambah beras 5 kg, Ditengah kondisi mewabahnya corona tentu ini sangat bermanfaat buat kami,” ucapnya.

Sependapat disampaikan Supervisi PBM Samudra Indonesia, Saiful Bahri. Dikatakanya ada perubahan manejemen pengelolaan koperasi. Dimana pengurus baru jauh lebih terbuka soal pengelolaan keuangan koperasi, pengurus transparan mengenai pemasukan dan pengeluaran keuangan tiap bulanya,
“Pihak koperasi melakukan evaluasi keuangan tiap tiga bulan, sehingga anggota dapat melakukan kontrol,” kata Saiful.

Ia berharap tata kelola seperti itu terus dipertahankan, dengan begitu semua pihak akan merasa senang dan nyaman, “Kami akan selalu mendukung kepengurusan kalau pengurus dalam bekerja mengelola koperasi selalu mengutamakan kesejahteraan anggotanya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transformasi Indonesia (SPTI) Lampung, Ghozali mengatakan, dalam pengelolaan admistrasi keuangan koperasi, pihaknya melihat ada perubahan kearah yang jauh lebih baik. Dia berharap hal itu dapat dilaksanakan sepanjang waktu, sehingga koperasi menjadi sehat dan anggota menjadi sejahtera, “Dengan keberadaan koperasi yang sehat, maka anggotanya pun akan sejahtera. Untuk SPTI Lampung akan melakukan pengawasan ketat,” pungkasnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here