Bandarlampung–Komandan Korem (Danrem) Gatam/043, Kolonel Inf Toto Jumariono S.S.M.I.Kom. mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Lampung melalui telecoference dengan Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo, bertempat di ruang Command Center Diskominfo Statistik Provinsi Lampung, minggu (03/05).
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk menerapkan Social Distancing dengan menggunakan fasilitas video conference saat melakukan pertemuan tertentu. Ratas bertujuan untuk menangkal penyebaran virus Corona (COVID-19) di Provinsi Lampung.
“Upaya penanggulangan virus Corona (COVID-19) terus diupayakan pemerintah melalui berbagai cara. Rapat via video conference pun dilakukan guna meminimalisir penyebarannya, tak terkecuali di lingkungan Korem,” ujar Danrem minggu (03/05).
Danrem nampak serius mengikuti ratas via teleconference. Dia terlihat fokus menyaksikan paparan arahan dari Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 Nasional dan paparan dari beberapa Gubernur yang wilayahnya masuk dalam zona merah wabah corona, tentang langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam upaya menekan segini mungkin akibat dari wabah corona.
Ratas itu juga membahas langkah cepat untuk penanganan wabah Covid 19. Hasil dari ratas disimpulkan, Danrem 043/Gatam bersama Gubernur dan anggota Forkopimda lainnya akan melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi keramaian dikota Bandarlampung yang sudah masuk daftar zona merah penyebaran Covid 19.
Hadir dalam kegiatan Telecoference ini Gubernur Lampung Drs. Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, SH, M.Hum, Ketua DPRD Prov. Lampung Mingrum Gumay, Kadis Kesehatan Prov. Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kadishub Prov. Lampung Bambang Sumbogo.(red)