Bandarlampung–Puluhan warga Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung menolak perpanjangan operasional bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tepat dipermukiman warga.
Warga mendesak Pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas tuntutan warga, tower itu sudah dibangun sejak 2009 lalu. Saat ini, warga sudah tidak menghendaki adanya tower itu, mau tidak mau, warga meminta pemerintah Kecamatan atau yang berwenang menutup atau minimal menyegel bangunan tower.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Kelurahan Panjang Selatan menyambangi kantor Kecamatan Panjang karena warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut.
Warga menilai banyak dampak negatif yang dirasa dengan keberadaan tower itu. Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya.
Warga selanjutnya melayangkan surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangani puluhan warga sekitar tower kepada Camat Panjang.
Perwakilan warga kelurahan Panjang Selatan David Candra mengatakan, warga sudah sepakat tidak menerima lagi perpanjangan bangunan tower. ”Kami sepakat tower harus ditutup,” katanya.
Warga menyesalkan, pemilik lahan justru melakukan perpanjangan kontrak izin tower tanpa musyawarah dan tidak melibatkan warga sekitar, padahal dampak dirugikanya dari keberadaan tower itu adalah warga.
“Selain itu alasan kami menolak karna tidak adanya jaminan jika terjadi apa-apa dari provider pengelola tower itu,” tandasnya.
Tidak Tenang
David menjelaskan, saat diperpanjang izinya oleh pemilik lahan, tidak ada pemberitahuan ke warga sekitar dan warga sama sekali tidak dilibatkan. Padahal tower itu tingginya 42 meter, sehingga membuat warga waswas mengingat usia tower yang sudah lama. Selain itu, saat hujan turun deras dengan angin kencang menimbulkan suara gemuruh dari bangunan tower dan jika ada petir warga yang bermukim di dekatnya khawatir ada aliran listrik juga rentan terjadi radiasi.
Saat ini warga sudah bulat meminta ditutup dan diturunkan. ”Kalau diperpanjang lebih lama kami tidak mau, sebab keberadaan tower itu membuat warga tidak tenang setiap saat. Apalagi saat hujan dan musim angin kencang menjadikan warga sekitar cemas,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Dirinya menegaskan tidak akan berhenti sampai aspirasi warga didengarkan pihak terkait dan tuntutan warga terealisasi.
“Karena itu kami meminta pak Camat mendengar aspirasi kami dan bertindak tegas, jika tidak ada tindakan, kami akan menyambangi DPRD untuk melakukan aksi damai agar keluhan kami didengar para wakil rakyat,” tandasnya.
Dimintai tanggapanya, Camat Panjang, Bagus H Bramado meminta warga agar bersabar dan berjanji pihaknya akan mengakomodir keluhan warga untuk dicarikan jalan keluarnya, “Yang jelas kita mengedepankan aspirasi warga dan secepatnya akan mengakomodir keluhan warga, jadi saya minta warga bersabar dan jangan bertindak yang dapat merugikan semua pihak, karena untuk menyikapinya dibutuh waktu, jadi sekali lagi warga tolong bersabar,” katanya.
Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil pihaknya, Bramado enggan berkomentar banyak dan berjanji kepada media untuk mempublikasikanya setelah ada titik terang, “Sementara saya belum bisa berkomentar banyak, pastinya langkah yang akan kita ambil semuanya untuk kebaikan warga,” tegasnya.(med/bwo)