Beranda Tulang Bawang Barat Menagih Utang Berujung Pecah Palak, Korban Tempuh Jalur Hukum

Menagih Utang Berujung Pecah Palak, Korban Tempuh Jalur Hukum

290
9
BERBAGI
Korban saat melapor ke Mapolsek Tumijajar

PANARAGAN– Kesal karena usaha dibawa kabur nasabah, Antoni warga Tiyuh Gunung Katun Malay, Kecamatan Tulangbawang Udik,Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), layangkan batu bata di kepala Opiansyah (30) hingga bersimbah darah.

Kejadian berawal, saat Opiansyah (30) kakak kandung Mardiansyah yang berprofesikan sebagai koperasi di ibu kota Jakarta bekerjasama dengan Antoni. Namun, pada saat awal tahun 2020 usaha Antoni yang di gerakkan oleh Opiansyah itu mengalami gulung tikar akibat uang senilai Rp. 28 Juta yang di putar tersebut di larikan nasabah.

Sementara, Mardiansyah saat ini sudah tidak di ketahui keberadaannya. Namun, Antoni tidak ingin tanggung jawab itu lepas begitu saja akhirnya, dirinya meminta pertanggung jawaban dari keluarga Mardiansyah.

Pemukulan pun terjadi saat Opiansyah Kakak kandung Mardiansyah yang bersampingan dengan Antoni tersebut bertatap muka. Dan disitu lah mulai ada percakapan yang memicu terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan Opiansyah mengeluarkan darah segar dari kepala nya.

Menurut, Opiansyah pada saat itu dirinya akan berangkat menderes karet pada pukul 05.00 Wib. Namun, dirinya sempat di panggil oleh terduga pelaku Antoni dengan maksud menanyakan keberadaan adik nya. Yang berurusan dengan nya.

“Ya spontan saya jawab pertanyaan itu dengan tidak mengerti urusan itu, karena urusan itu bukan urusan saya itu urusan kalian berdua. Tapi Antoni langsung menampar pipi saya dua kali,”Ungkapnya. Minggu 5/4/20.

Tidak sampai disitu terduga pelaku pun tidak puas dengan menampar korban, terduga pelaku pun langsung mengambil baru bata dan menghantam ke kepala korban.

“Karena mendengar suara kami bercekcok istri saya pun keluar untuk melerai kami, dan saya langsung melarikan diri ke Mapolsek Tumijajar untuk, melaporkan kejadian tersebut,”katanya.

Opiansyah (korban) pun, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tumijajar dengan tanda bukt laporan LP/B-29/IV/2020/POLDA LAMPUNG/ RES TUBA BARAT/SEK TUMIJAJAR dan melakukan visum bagian luar untuk menikdak lanjuti tindak pidana tersebut.

Sementara itu, IPTU. Taufiq Kapolsek Tumijajar membenarkan bahwa Pelapor Opiansyah telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek tumijajar dan meminta perlindungan secara hukum kepada aparat pengak hukum.

“Yang bersangkutan sudah melapor kepada kita dan sudah kita terima laporanya, kemudian akan kita lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi-saksi, dan kita berharap dari kejadian ini dapat terselesaikan dengan baik,”imbuhnya.(ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here