Beranda Advetorial Advetorial; Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar RAT

Advetorial; Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar RAT

378
0
BERBAGI
Ketua Koperasi TKBM, Samin, memberikan sambutan dalam RAT

Bandarlampung–Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang diadakan kamis (19/03). Rapat yang diadakan di metting room Hotel Sahid ini dihadiri oleh Kepala KSOP kelas 1 Panjang, Kadis Koperasi Kota Bandarlampung, Kadisnakertrans Kota Bandarlampung, Ketua Koperasi TKBM, Ketua Pengawas Koperasi dan seluruh anggota Koperasi TKBM.

Dalam rapat itu anggota juga memilih calon ketua dan wakil ketua yang baru. Rapat dibuka oleh ketua KSOP kelas 1 Panjang Adi Hartono. “Dalam pemungutan suara untuk memilih ketua dan wakil ketua, setiap anggota mempunyai hak satu suara. Namun apapun hasilnya, kita harus mengedepankan semangat kebersamaan, jangan ada gontok-gontokan, yang jelas siapapun yang terpilih nantinya bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan anggota,” kata Andi Hartono dalam sambutanya yang disambut riuh tepuk tangan anggota Koperasi yang hadir.

Para anggota Koperasi TKBM, dalam RAT, Kamis (19/03/20) tadi

Pada kesempatan itu, Dalam sambutanya, Ketua Koperasi TKBM, Samin, menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) koperasi pada tahun 2019. Ia mengakui meski kinerjanya selama ini masih terdapat kekurangan namun jika dilihat dari berbagai sisi banyak keberhasilan yang diraih selama dirinya memimpin Koperasi TKBM.

“Sudah saatnya kita memilih ketua dan wakil ketua yang tidak berpihak kepada kepentingan pribadi atau golongan, namun untuk kepenting seluruh anggota koperasi. Karenanya jika selama memimpin saya masih ada pekerjaan yang belum selesai, saya minta maaf,” kata Samin.

Selain penyampaian laporan oleh para pengurus, dalam rapat ini Pengurus koperasi menerima saran terbuka dari anggota untuk kemajuan koperasi.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi TKBM, Indra Akhyadi yang ditemui disela-sela rapat mengatakan, Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi.

“Didalam Rapat, anggota Koperasi juga berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi mengenai pengelolaan koperasi selama menjabat,” jelasnya.(ibr).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here