Beranda Seputar Lampung Anak dan Ibu Laporkan Penagih Koperasi ke Polres Tubaba

Anak dan Ibu Laporkan Penagih Koperasi ke Polres Tubaba

555
0
BERBAGI

PANARAGAN _ Tarwiyah(45) Warga tiyuh kagungan ratu Kecamatan Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Melapor ke Polres Setempat.

Lantaran, Dugaan Kekerasan yang Menimpa Putranya, Kejadian Pemukulan Tersebut Terjadi pada jumat 13/3 Sekitar Pukul 10.30 wib. Saat Oknum Penagih Koperasi Hendak Menagih Hutang.

Kekerasan diduga dilakukan oleh oknum penagih koperasi keliling atau (bank pelecit). Bermula saat sang penagih mendatangi rumah salah seorang nasabahnya bernama tarwiyah,ketika itu ibu rumah tangga tersebut tidak berada di tempat,sehingga yang berhasil di jumpai oleh penagih hanya seorang anaknya yang bernama muhamad ali ridho berusia 12 tahun.

Karena tidak menjumpai tarwiyah, Oleh penagih koperasi keliling tersebut ridho di perintahkan untuk mencari keberadaan sang ibu,namun setelah menunggu beberapa lama,sang anak kembali dengan mengatakan bahwa ibunya tidak berhasil di temukan pelaku berang dan naik pitam, spontan penagih koperasi itu kesal dan merasa ada kongkalikong antara ibu dan anak tersebut,karena emosi pelaku langsung melayangkan sebuah tamparan ke wajah ridho hingga bocah tersebut menangis kesakitan.

” Setelah saya tidak menemukan ibu saya segera kembali ke rumah dan memberitahukan kepada pelaku tersebut.” Bang ibu enggak ketemu,” Namun oleh pelaku dijawab. “Mencari berjam-jam enggak ketemu, ” lalu pelaku langsung menampar wajah saya. Ujar muhamad ali ridho saat di jumpai di polres setempat saat sedang melaporkan kejadian yang di alaminya.

Merasa tidak puas dengan ucapan korban lalu pelaku kembali menyuruh korban untuk mencari ibunya tersebut.

” Pipi sebelah kanan Saya langsung di tampar abang itu, terus dia minta saya untuk mencari ibu lagi. Setelah saya cari enggak ketemu lagi saya pulang kerumah abang itu udah enggak ada lagi dirumah,” ucapnya

Sementara ibu korban Tarwiyah mengaku memang oknum penagih koperasi tersebut sangat kasar ketika menjalankan aksinya menagih para konsumen koperasi tersebut.

” Ya mas saya memang punya hutang dengan koperasi keliling tersebut, dan saya juga sudah pernah menyicil hutang saya mas, kalau pun siang itu saya tidak berada di rumah bukan bearti saya menghindar atau lari dari hutang saya,rumah saya jelas keluarga saya pun selalu ada,tidak semestinya pelaku yang menagih hutang kepada saya melakukan tindakan semena-mena seperti itu.”

Menurut tarwiyah saat ini putranya mengalami trauma atas kejadian tersebut,dirinya berharap kepada aparat kepolisian untuk dapat menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap putranya yang baru berusia 12 tahun tersebut.

” Kami memang rakyat kecil orang miskin mas,tetapi tidak sepantasnya pelaku tersebut melakulan kekerasan terhadap anak saya terlebih dia masih kecil dan tidak tahu apa-apa tentang urusan hutang piutang ini.tutupnya. (ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here