KOTAGAJAH – Pos polisi Kotagajah, Sektor Pungggur, Polres Lampung Tengah gelar operasi penertiban bagi pengendara di simpang empat Kotagajah. Operasi dilakukan dalam rangka penertiban bagi pengendara.
Kapolpos Kotagajah, Aipda Agus Widodo mengatakan, akan melakukan tilang bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. ”Tindakannya ya tilang,” Agus.
Ditanya soal razia yang dilakukan di perempatan kotagajah, Aipda Agus mengaku operasi yang dilakukan hanya sebatas kaplingan pagi.
“Kami tidak razia. Kalau razia disitu ada perwira, ada plang. Kami pengamanan kaplingan pagi di perapatan kotagajah. Jangan salah, antara razia dengan kaplingan harus dibedakan,” pungkasnya.
Pantawan Rakyat Lampung di kantor Pos Polisi Kotagajah, terdapat sejumlah kendaraan yang diamankan di halaman belakang Pos Polisi kotagajah. Kendaraan tersebut diamankan dari pengendara yang kedapatan petugas melanggar disekitar jalan raya simpang empat Kotagajah.(zul)