Beranda Bandar Lampung Catat! Tol Lampung Resmi Terapkan Sistem Dua Kartu

Catat! Tol Lampung Resmi Terapkan Sistem Dua Kartu

236
19
BERBAGI

LAMPUNG — Pembayaran sistem dua kartu di Tol_Bakauheni-Terbanggi Besar yang berada di Provinsi Lampung mulai diterapkan, Senin (24/2/2020).

Kepala Cabang JTTS ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya Hanung Hanindito menjelaskan untuk sementara ini penerapan sistem dua kartu tersebut sudah mulai diterapkan pada dua gerbang yakni Kota Baru.

Selanjutnya, sistem tersebut secara bertahap akan diterapkan di semua gerbang_tol sepanjang 140,9 kilometer tersebut.

Mulai hari ini (Senin) akan kami terapkan di Gerbang Kota Baru dan Bakauheni Selatan. Kemudian akan berlaku di seluruh gerbang,” kata Hanung, Senin (24/2/2020).

Hanung menjelaskan dalam sistem dua kartu tersebut, jika pengguna tol tidak cukup saldo pada saat pembayaran di gerbang tol, bisa menggunakan kartu lain yang masih terdapat saldonya.

Jika pengendara tidak mempunyai kartu kedua yang memiliki saldo, lanjut Hanung, pihaknya menyediakan kartu uang eletronik di setiap gerbang tol.

“Jadi jika pengendara tidak cukup saldo pada saat taping di gardu_exit, mereka bisa menggunakan kartu lain yang ada saldonya. Kami menyediakan/menjual kartu elektronik disetiap gerbang tol,” imbuh Hanung.

Menurut dia, sistem penerapan dua kartu tersebut dilakukan untuk mengurangi pembayaran oleh pengguna tol secara tunai. Saat ini sistem pembayaran di gerbang Tol Bakauheni hingga Terbanggi Besar sudah tidak menerima uang tunai.

“Kami tidak menerima tunai. Penerapan sistem dua kartu ini karena pengguna jalan dengan saldo kurang itu dapat menghambat perjalanan pengguna jalan lainnya yang memiliki saldo cukup,” pungas Hanung.(ibr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here