LAMPUNG TENGAH — Upaya pencegahan dengan melakukan fogging yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung dalam mengatasi kasus deman berdarah dengue (DBD) dianggap gagal (sia-sia).
Hal ini menyusul dengan adanya korban meninggal dunia akibat terjangkit kasus DBD yang dialami Durilia, warga Ganjarmulya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Untuk itu, DPRD Lamteng sebut Dinas Kesehatan Lamteng Tengah gagal dalam melakukan pencegahan wabah deman berdarah (DBD).
Hal itu secara langsung ditegaskan I Kadek Asian Nafiri, anggota komisi IV DPRD Lampung Tengah, Kamis (12/2/2020).
“Ini merupakan dampak dari pencegahan wabah #DBD. Seharusnya Dinas_kesehatan tanggap dan lakukan pencegahan sejak dini, kan sudah bisa kebaca setiap musim hujan pasti akan musim #DBD. Kita semua tahu #DBD ini penyakit yang mematikan dan pencegahan itu sangat penting,” kata politisi asal PDI Perjuangan itu.
Lanjutnya, Kadek juga mengatakan dinas kesehatan telah lengah dalam menanggulangi wabah DBD hingga menelan korban jiwa sebanyak tiga orang.
“Ini kelengahan dinas_kesehatan, walau sudah ada laporan tapi lambat penanganannya dan setahu saya begitu ada yang terjangkit #DBD jarak 100 meter dari area tersebut harus di #fogging,” ungkapnya.
Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, sambung Kadek, Komisi IV DPRD setempat akan memanggil dinas kesehatan dan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kita akan memanggil #dinas terkait dan akan mengusut tuntas kerjanya apa dinas kesehatan ini,” pungkasnya.(zul)