Beranda Lampung Pilkada Lampung Tengah 2020, Tak Ada Calon Independen

Pilkada Lampung Tengah 2020, Tak Ada Calon Independen

213
5
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH — Tahun ini, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lampung Tengah besar kemungkinan tidak diikuti calon independen.

Calon independen harus memiliki dukungan 72 ribu, dari daftar pemilih tetap (DPT) 900 ribu lebih atau nyaris menembus angka 1 juta pemilih, yang dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik

Pasalanya hingga saat ini belum ada liaison officer (LO) yang mendatangi KPU Lampung Tengah, baik bertanya atau berkonsultasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon independen.

Hal itu bisa dilihat dengan semakin dekatnya pesta demokrasi yang akan digelar pada 23 September 2020.

Ketua KPU Lamteng, Irawan Indrajaya, mengatakan hingga saat ini belum ada LO yang mendatangi pihaknya untuk mencari tahu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon independen.

‘Sampai hari ini belum ada utusan dari calon independen yang mencari tahu persyaratan di KPU_Lamteng,’ katanya Kamis (6/2/2020).

Meskipun demikian, bisa saja menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon (Bacalon), timbul niat para tokoh yang tergerak hatinya maju melalui jalur independen.

Irawan juga memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi bacakada dari jalur independen, minimal memiliki dukungan 72 ribu foto copy KTP elektronik.

‘Jumlah dukungan itu harus tersebar di 15 kecamatan dari 28 kecamatan yang ada di Lampung Tengah. Rumusnya setengah plus satu,’ terangnya.

Untuk tahapan pendaftaran bagi semua bakal calon dimulai pada 16 sampai dengan 20 Februari, ditambah waktu verifikasi berkas. Verifikasi administrasi kegandaan sampai pada bulan April.

Sebelumnya, pada Pilkada Lamteng 2015, diikuti calon independen yakni Samijo dan Fatoni, yang akhirny dimenangkan pasangan Mustafa – Loekman.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here