Bandarlampung — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Panjang Selatan yang digelar di Aula Kantor Lurah Panjang Selatan, Kecamatan Panjang kota Bandarlampung, kamis (30/01). Dalam Musrenbang itu dibahas berbagai usulan, seperti pembangun infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi kerakyatan.
Musrenbang dihadiri oleh Lurah Panjang Selatan, Tim Konselidasi Pembangunan Kecamatan (TKPK), Tim Perencana Pembangunan Kelurahan (TPPK), 37 Ketua RT, 3 Kepala Lingkungan, Posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta tokoh agama kelurahan Panjang Selatan.
Musrenbang merumuskan beberapa usulan kegiatan yang bersifat usulan fisik dan non-fisik serta pengadaan barang, “Usulan kegiatan prioritas salah-satunya adalah penyediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum dan peyediaan alat kesehatan untuk pelayanan Posyandu,” ujar Lurah Panjang Selatan, Suherman.
Selain itu, lanjut Suherman, ada juga usulan dibangunnya infrastruktur guna kemajuan Panjang Selatan, “Ada juga usulan pembangunan jalan, drainase air dan lain-lain,” ungkapnya.
Suherman menjelaskan, Musrenbang adalah agenda rutin tahunan untuk mendukung proses pembangunan kelurahan, “Nantinya, kita akan melihat usulan mana saja yang bisa segera dilaksanakan tahun 2020 dan 2021,” ujarnya.
Ia meminta kepada warga agar tidak bosan menyampaikan usulan karena proses pembangunan berasal dari usulan dan temuan masalah di lapangan.
Pasalnya usulan masyarakat yang disampaikan melalui Rembuk RT hingga Musrenbang akan dibahas untuk dimasukkan ke dalam sistem.
“Sehingga kedepannya bisa menjadi satu konsep besar sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kelurahan,” ujar Suherman
Selanjutnya, kata Suherman hasil Musrenbang tingkat kelurahan akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan, “Kita doakan saja agar usulan warga bisa direalisasikan,” katanya.(ibr)