BANDARLAMPUNG — Merebaknya kasus demam berdarah di Kota Bandarlampung (Balam) tak jarang membuat masyarakat panik dan ketakutan. Hal itu kemudian bisa membuat warga bertindak kurang tepat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balam, Edwin Rusli, kasus demam berdarah di Kota Balam tidak terlalu tinggi. Meski sepanjang tahun lalu ada sekitar 800 kasus demam berdarah, jumlah tersebut masih di bawah ambang batas standar Kasus Luar Biasa (KLB).
“Alhamdulillah, tidak termasuk Kasus Luar Biasa,” ujar Edwin saat ditemui diruang kerjanya senin(20/01)
Kendati demikian, Edwin tetap meminta masyarakat waspada dan mencegahnya dengan melaksanakan 3M plus, yaitu menguras bak mandi dan penampungan air, mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat air menggenang, serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air. Selain itu, pencegahan juga dengan menggunakan losion anti nyamuk dan penggunaan abate.
Tidak hanya 3M Plus, pencegahan penularan virus juga bisa dengan pengasapan atau fogging sebagaimana yang masih gencar dilakukan akhir-akhir ini. Namun sistem ini tidak bisa sembarangan. Edwin mulai khawatir sebab kini banyak warga yang meminta pengasapan meskipun tidak diperlukan.
“Di situ nanti kita lihat, betul tidak di situ ada jentik atau tidak, ada nyamuk dewasa atau tidak. Kalau memang positif terdapat nyamuk demam berdarah dan kita menemukan juga jentik, itu baru kita laksanakan fogging,” terangnya.
Jika ditemukan warga ingin pengasapan, warga bisa mengajukan kepada puskesmas terdekat dengan membawa surat KDRS dari rumah sakit tempat pasien DBD dirawat. Setelah itu, petugas puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap indikasi-indikasi adanya sarang nyamuk. Jika indikasi terpenuhi, barulah pengasapan bisa dilakukan.
Edwin juga mengingatkan, pengasapan berpotensi menimbulkan efek samping bagi tubuh manusia. Sebab zat yang disemprotkan saat pengasapan itu merupakan racun untuk membunuh nyamuk. Pada kondisi tertentu, zat ini juga bisa berdampak negatif.
“Karena yang diberikan juga insektisida. Apabila tidak digunakan dengan semestinya, kita juga khawatir berpotensi menjadi penyakit yang lain di kemudian hari. Maksudnya mau membunuh nyamuk malah ada dampaknya ke manusia,” imbuhnya
Tak hanya itu, pengasapan harus dilakukan oleh petugas yang sudah terlatih dan bersertifikat. Tindakan itu harus prosedural. Petugas terlatih sudah tahu titik yang harus diberi pengasapan, baik di dalam maupun di luar rumah.
“Fogging tidak bisa sembarangan. Harus oleh orang yang sudah terlatih dan bersertifikasi sesuai dengan permenkes tentang aturan pengendalian vektor,” imbuhnya.(him)