LAMPUNG TIMUR — Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, berhasil membekuk 56 orang tersangka kejahatan, dari 66 Laporan Polisi, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2019.
Kapolres mengharapkan, kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2019, bisa ikut mempercepat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Lampung Timur.
“Atas nama Jajaran Kepolisian, kami menyampaikan terima kasih, atas dukungan dan peran serta seluruh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau tahun 2019 di Kabupaten Lampung
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Sabtu (20/7), menjelaskan bahwa para tersangka tersebut adalah merupakan 4 orang Target Operasi (TO), dan 62 orang
Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah ,30 pucuk Senjata Api Rakitan, 73 butir amunisi aktif, 20 unit Kendaraan Bermotor, Telepon Genggam, Barang Elektronik, dan lain-lain.