LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 843 warga di Lampung Tengah menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL tersebut diserahkan langsung Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto di lapangan Kampung Sulusaban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Rabu (18/12/2019) tadi.
Loekman dalam pidatonya mengatakan, pada tahun yang akan datang pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional Lampung Tengah akan menerbitkan sebanyak 35 ribu sertifikat di Lamteng.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan sebanyak 843 sertifikat PTSL kepada warga, insya allah tahun depan kita akan tingkatkan lagi kuotanya menjadi 35 ribu sertifikat,” terangnya.
Ia berharap, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki masyarakat secara bertahap.
“Saya berharap dibawah kepemimpinan saya, kedepan seluruh bidang yang ada di Lamteng ini bisa di sertifikatkan secara keseluruhan sepanjang itu memenuhi persyaratan,” katanya .(zul)