Beranda Lampung Tengah Lampung Tengah Kejar Kekurangan Pajak Rp32,1 Miliar di PT.GGP | RAKYATLAMPUNG.ID

Lampung Tengah Kejar Kekurangan Pajak Rp32,1 Miliar di PT.GGP | RAKYATLAMPUNG.ID

1310
0
BERBAGI
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto

LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan berupaya menagih kekurangan pembayaran pajak air tanah di PT. Great Giant Pineapple (GGP). Tercatat sejak tahun 2012 hingga triwulan ke II tahun 2019, tunggakan pajak air tanah PT.GGP mencapai Rp32,1 miliar lebih.

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto kepada rakyatlampung.id menyatakan, akan mengambil langkah terhadap besarnya tunggakan pajak air tanah di perusahaan nanas terbesar ke 3 di dunia tersebut.

“Kita punya datanya kok. Bahkan saya sudah bentuk tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melihat langsung berapa sebenarnya data di lapangan. Dari temuan ini, kami (pemerintah Lampung Tengah) akan mengambil sikap. Tentunya dengan kehati-hatian. Jangan sampai salah langkah dalam mengambil kebijakan,” ujar Loekman.

BACA:

Wow..Tunggakan Pajak Air Tanah PT GGP di Lampung Tengah Capai Rp32,1 Miliar | RAKYATLAMPUNG.ID

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak air tanah menurut Loekman, harusnya dapat dimaksimalkan. Dari data yang diperoleh, harusnya Lampung Tengah mampu mendapatkan Rp62 miliar lebih pertahun dari sektor pajak air tanah tersebut.

“Bayangkan, potensi seharusnya kita dapat Rp62 miliar. Namun yang kita peroleh tahun ini hanya Rp3 miliar. Dari sektor pajak air tanah saja, sudah berapa banyak potensi PAD kita yang hilang,”  ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Tengah, Madani, mencatat realisasi penerimaan pajak pada sektor air tanah hingga November 2019 mencapai Rp2,5 miliar dari target Rp 3 miliar tahun ini. Meski ada kekurangan Rp500 juta dari target yang ada, pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target tersebut.

“Mudah-mudahan, saya optimis target Rp3 miliar bisa tercapai sampai akhir tahun 2019 ini,” kata Madani.

Sayangnya, hingga kini belum ada pihak PT.GGP yang bersedia berkomentar mengenai adanya tunggakan kekurangan pajak air tanah di perusahaan tersebut.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here