LAMPUNG TENGAH — Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani memimpin langsung jalannya razia gabungan penggeledahan kamar hunian bersama Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Lampung tengah, Aipda Arinanda PG beserta anggota dan petugas lapas dalam rangka pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas Sabtu, (14/12/2019).
Penggeledahan dilakukan pada siang hari, setelah pergantian regu pagi ke siang pada saat kamar hunian dalam keadaan terkunci. Tanpa basa-basi tim segera menyasar kamar hunian dan langsung melakukan penggeledahan yang dibagi dalam 3 Tim. Satu per satu narapidana dikeluarkan dan diperiksa serta barang-barang bersangkutan yang berada didalam sel tak luput dari penggeledahan.
Kepala Lapas Gunung Sugih dalam keterangannya menyebutkan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara mendadak, bahkan petugas lapas tidak ada yang mengetahui.
“Kami bersama Polres Lampung Tengah telah berkoordinasi sebelumnya untuk dilakukan penggeledahan secara mendadak dengan tanpa diketahui oleh petugas lapas karena untuk menjamin tidak ada kebocoran informasi akan adanya penggeledahan ini”, katanya.
Penggeledahan ini, kata Syarpani dengan target utama barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone.
Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 3 unit handphone, charger, sejumlah korek api gas, kabel, pisau rakitan dan ikat pinggang besi dari beberapa kamar yang digeledah, sementara narkoba tidak ditemukan.(zul)