Beranda Lampung Tengah Berusaha Kabur, Pelaku Curas di Lampung Tengah Ditembak Polisi

Berusaha Kabur, Pelaku Curas di Lampung Tengah Ditembak Polisi

159
0
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH — Anggota Unit Polsek Gunung Sugih berhasil menangkap pelaku curas kendaraan bermotor. Pelaku diketahui bernama Muhammad Abdul Azis als Rin (38), warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lmpung Tengah pasa Kamis (12/12/2019), pukul 20.30 WIB.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya Dusun Tri Jaya, Kampung Bangun Sari, Kecamatan, Bekri, Kab.Lampung Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri berawal dari laporan korban, Wisnu Aria Pratama (14) Alamat Kampung Sidokerto Kecamatan Bumiratu Nuban,  Lamteng ke Polsek Gunung Sugih dengan Nomor Laporan Polisi : LP/309-B/XI/2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Gunsu.

Menurut Keterangan Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Des Herison Syahputra, S.IP, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si ketika korban pada hari Minggu (10/11/2018) sekira jam 00.35 WIB hendak mengangkat jemuran, korban mendengar suara gaduh dari arah dapur.

Korban bergegas ke dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka dan melihat seorang pelaku yang dikenali korban hendak mengambil R2 jenis Yamaha R15 warna biru, Pelaku yang melihat korban juga langsung mengambil golok dan mengenai tangan korban.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya. Pelaku yang merupakan residivis ini berhasil di amankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor jenis R2 jenis Yamaha R15 warna biru, dan 1 Pasang sandal jepit merk Swalow,” kata Des.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Muhammad Abdul Azis als Rin dijerat Pasal 365 KUHPidana Tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara tegas Iptu Des Herison Syahputra, S.IP, MH. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here