Lampung Tengah — Ketua Pengadilan Negeri Lampung Tengah, Syamsul Arif memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan terhadap dua wakil ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024. Pengucapan sumpah dilangsungkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung Tengah, Kamis (12/12/2020).
Pengambilansumpah diberikan kepada Yulius Herisusanto (Wakil Ketua 1 DPRD Lamteng Fraksi Golkar) dan Firdaus Ali (Wakil Ketua 2 DPRD Lamteng Fraksi Gerindra)
“Sebelum memandu sumpah jabatan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, apakah saudara-saudara bersedia bersumpah menurut agama Islam?” tanya Syamsul.
“Bersedia,” jawab mereka.
Syamsur Arif kemudian, mengingatkan bila pengucapan sumpah itu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan republik Indonesia sebagaimana bertanggung jawab memelihara serta menyelamatkan UUD 1945.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia. Yang harus ditepati dengan segala keihklasan dan kejujuran,” ujar dia.
Pengambil sumpah dipimpin Ketua PN Lampung Tengah Syamsul Arif. Berikut ini bunyi petikan sumpah/janji yang dibacakan:
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI”. (zul)