Beranda Lampung Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Trauma RAKYATLAMPUNG.ID

Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Trauma RAKYATLAMPUNG.ID

355
0
BERBAGI
foto humas Lamteng

Lampung Tengah — Kelakuan Sn (67), warga Dusun 1 Kampung Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah sungguh bejat. Dia diamankan anggota dari Unit Reskrim Polres Lampung Tengah saat bekerja di ladang pada Kamis (23/11/2019) sekira jam 21.00 WIB lantaran diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si berawal dari laporan korban kepada polisi dengan Nomor laporan Polisi : LP/ 1564 -B/ XII/2019/POLDA LPG/RES LT. Tanggal 04 Desember 2019.

Saat ibu korban pergi ke rumah saudaranya yang berada di Mesuji dan meninggalkan pelaku bersama korban hanya berdua saja.

Pelaku mendatangi kamar korban kemudian mengancam akan menyiksa ibu korban jika korban menolak saat akan melakukan hubungan badan dengan pelaku.

“Tidak hanya mengancam, pelaku juga membekap mulut korban,” kata Yuda.

Setelah mengancam, pelaku menurunkan celana korban dan menurunkan celananya kemudian pelaku melakukan hubungan intim dengan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang disita berupa pakaian korban saat kejadian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Sumani dijerat Pasal 81 dan 82 UU Jo 76 D dan 76 E UU RI no. 17 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 thn 2002 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 5 samapai 15 tahun Penjara Tegas Akp Yuda. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here