Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandarlampung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung (UBL) akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),21 April-11 Juni 2016 mendatang.
“PKPA akan dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu pukul 13.30 hingga17.00 WIB pada 22 April hingga 11 Juni 2016 di Gedung Pascasarjana UBL,” kata Ketua Pelaksana PKPA Peradi Bandarlampung, Frans Handrajadi, Selasa, 5 April 2016.
Frans mengatakan, PKPA merupakan syarat bagi sarjana yang berlatar pendidikan tinggi ilmu hukum, ilmu syariah, ilmu kepolisian, atau ilmu militer yang ingin berprofesi sebagai advokat.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” terang Wakil Sekretaris DPC Peradi Bandarlampung tersebut.
Frans mengatakna, bagi yang ingin mengikuti PKPA dapat mendaftar di kantor DPC Peradi Bandar Lampung, Jalan Mawar Indah Nomor 29A, Labuhan Dalam, Bandarlampung atau Gedung Pascasarjana UBL, Jalan ZA Pagaralam Nomor 26, Bandar Lampung pada 4-21 April 2016.
Adapun syarat pendaftaran yaitu, mengisi formulir dengan melampirkan fotokopi KTP dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan tinggi ilmu hukum/ilmu syariah/ilmu kepolisian/ilmu militer dilegalisir dua lembar, pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar, serta membayar biaya administrasi Rp200 ribu dan biaya PKPA Rp5juta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rustam Aji (085269890872) dan Zaenal (085369430979).(him)