SEPUTIHBANYAK – Dua perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seputihbanyak, Lampung Tengah. Razia tersebut merupakan giat Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang dimulai sejak 25 November.
“Sampai hari ini berlangsungnya Operasi Cempaka Krakatau 2019, kita mengamankan dua wanita yang diduga sebagai PSK dari beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai tempat lokalisasi,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma diwakili Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Eko Heri Susanto, SH., Senin (2/12/2019).
Kedua PSK yang telah diamankan dan mendapat pembinaan, adalah Ey (30) warga Unit 2 Tulangbawang dan Sr (28) warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Dikatakan Eko, Ops Cempaka Krakatau merupakan upaya penegakan hukum rerhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Yakni kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, miras, debt collector yang mengunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Kegiatan yang telah dilaksanakan jajarannya, adalah razia di rumah atau tempat yang diduga sebagai tempat lokalisasi yang berada di wilayah hukum Polsek Seputihbanyak. Diantaranya di Kampung Sidobinangun, Kampung Setiabakti, dan Swanstika Buana.
Selain dua PSK, pihaknya juga menjaring dua pasang bukan suami istri dari dalam kamar kost. Yakni Ns (32) warga Rumbia dengan Pr (26) warga Putrarumbia. Serta Wh (25) warga Seputihbanyak dengan Ss (24) warga Melinting, Lampung Timur.
Tak hanya itu, Polsek Seputihbanyak juga berhasil menyita miras merek Vigor Sampoerna sebanyak 12 botol dan 20 liter miras jenis tuak.