Beranda Bandar Lampung 12 Nama Pejabat Tinggi Pratama Terpilih Menunggu Persetujuan Kemendagri

12 Nama Pejabat Tinggi Pratama Terpilih Menunggu Persetujuan Kemendagri

178
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — 12 nama penjabat yang akan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sudah dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menetapkan yang diusulkan disetujui dan segera terbit Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

12 jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan diisi oleh pejabat tinggi pratama tersebut diantaranya sekretaris DPRD, Inspektur, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kepala Badan Kepegawaian Daerah, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kepala Biro Humas dan Protokol, kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, kepala Biro Perekonomian dan Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek.

Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pejabat hasil seleksi JPTP kepada Kemendagri dan KASN pada minggu lalu. Saat ini pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) yang sudah disetuji pusat tersebut untuk digelar pelantikannya. “Sudah diserahkan kepada pusat, pelantikannya kita nunggu. Kalau Kemendagri sudah setuju dan KASN sudah oke baru kita lantik,” kata Fahrizal, Minggu, 17 November 2019.

Fahrizal belum bisa memberitahukan siapa nama-nama pejabat terpilih tersebut dan kapan pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan. “Pelantikannya saya tak bisa menerka-nerka. Kita baru bisa melakukan pelantikannya kalau Kemendagri dan KASN sudah acc (menyetujui),” katanya.

 

Adapun Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengumunkan nama-nama penjabat yang lulus rangkaian tes yang telah dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 007/PANSEL-JPTP/XI/2019, Senin, 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Abadi.

Sebanyak 3 peserta yang lulus Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Dari tiga nama yang lulus peringkat 1, 2, dan 3 telah diserahkan kepada Gubernur sebagai PPK tugas Pansel Berahir,” kata juru bicara panitia seleksi sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Prof. Sunarto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here