Beranda Tanggamus Sembilan Perahu Nelayan di Tanggamus Terbakar

Sembilan Perahu Nelayan di Tanggamus Terbakar

159
15
BERBAGI

TANGGAMUS (rakyatlampung.id) — Sembilan perahu milik nelayan di Pantai Pekon/Desa Kerta Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus terbakar, Jumat (15-11-2019).

Polsek Kotaagung Polres Tanggamus mengidentifikasi sejumlah perahu itu milik M Zen/Edi, Sardi, Boby Siswanto, Basri, Ridwan, Ismail, Edi Kurniawan dan Sofyan Halim.

Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono mengatakan, terbakarnya perahu nelayan itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wib. Saksi yang juga pemilik kapal, Sardi bersama dua rekannya yakni Bahri dan Robi hendak melaut pukul 04.30 Wib, melihat perahu sudah terbakar.

“Saksi bersamaan dengan dua rekannya yang pertama melihat perahu itu telah terbakar,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjutnya, setelah melihat kejadian terbakarnya perahu-perahu tersebut, sambil menunggu teman-teman nelayan lainnya, saksi mengecek jumlah perahu yang terbakar.

“Hasil identifikasi, 9 perahu yang digunakan nelayan pancing telah ludes terbakar. Sehingga nelayan mengalami kerugian Rp54 juta, estimasi 1 perahu seharga Rp6 juta,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, selain mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi guna mengungkap perkara tersebut.

“Dugaan sementara dibakar. Dari TKP diamankan sejumlah barang bukti berupa korek api gas dan material perahu yang terbakar,” pungkasnya.

Terpisah, Putri selaku keluarga salah satu korban mengaku sedih atas terbakarnya perahu milik ayahnya, sebab semuanya merupakan alat mata pencaharian sehari-hari.

“Ludes tak tersisa pak, semua mata pencaharian keluarga, tolong kami pak,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here