Beranda Bandar Lampung Tiga Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap di Panjang

Tiga Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap di Panjang

116
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga orang diduga jaringan pengedar narkoba di kampung Barunajaya, Karangmaritim, Panjang, Bandar Lampung.

“Petugas subdit II melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga jaringan pengedar narkoba di Panjang pada Rabu 13 November 2019,” kata Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Kamis 14 November 2019.

Dia menjelaskan, pengungkapan terhadap jaringan tersebut berawal dari penangkapan tersangka Guruh Mega Pamungkas (21) di Kampung Baruna jaya, Karangmaritim, Panjang.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,49 gram. Berdasarkan keterangan terduga, bahwa kemarin telah menggunakan sabu bersama dengan Purwanto dan sabu tersebut didapatkan dari Acep (DPO),” jelasnya.

 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, petugas menangkap Purwanto di Kampung Barunajaya, dan saat penangkapan turut diamankan Ade Rianto.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah bong dan satu plastik klip bekas pakai. Terhadap ketiga tersangka diamankan dan penyelidikan di lapangan untuk mengungkapkan tersangka lain, terutama DPO Acep,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here