Beranda Lampung Barat Pemkab Lambar dan BIG Teken Kerja Sama Kebijakan Satu Peta

Pemkab Lambar dan BIG Teken Kerja Sama Kebijakan Satu Peta

161
14
BERBAGI

LAMPUNG BARAT (rakyatlampung.id) — Pemkab Lampung Barat melalui Bappeda menandatangani kerja sama kebijakan satu peta bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) RI di aula utama kantor setempat, Cibinong, Jumat 8 November 2019.

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan perjanjian kerja sama Kebijakan Satu Peta (KSP) adalah kebijakan yang dapat dijadikan sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan, dan hambatan yang terjadi selama proses pembangunan. Dimana tantangan dan hambatan itu seringkali bermuara pada konflik karena tumpang tindih penggunaan lahan.

“KSP sangat penting terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional, guna mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, perjanjian kerja sama yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lambar itu adalah kegiatan pengelolaan data simpul jaringan. Sebagai implementasi dari kerjasama tersebut maka Pemkab Lambar akan memiliki Web Geoportal yang terintegrasi untuk memberikan informasi secara lengkap mengenai batas wilayah.

 

“Potensi yang ada didalamnya akan tergambar dan terpublikasi dengan baik dan jelas dalam bentuk spasial, atributik dan visual,” tambahnya.

Melalui geoportal itu, lanjut dia, maka nantinya akan disajikan informasi aktual kepada seluruh perangkat pemerintah tentang kondisi wilayah di suatu daerah. Hal ini akan sangat membantu dalam perencanaan pengembangan wilayah antara lain bidang kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, Pajak Bumi dan Bangunan.  Selain itu, juga dapat digunakan untuk pembenahan profil pekon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here