LAMPUNG SELATAN (rakyatlampung.id) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung monitoring dan evaluasi di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, Kamis,7 November 2019. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun makanan mengandung zat berbahaya di pasar tersebut.
Fungsional Bidang Infokom Balai Besar POM Bandar Lampung Muhammad Amin mengatakan, dari 30 jenis makanan yang dites menggunakan alat chem-kit – teskit (alat uji cepat,red) semua makan tersebut tidak ditemukan bahan berbahaya.
“Tadi yang dilakukan tes makanan jenis ikan, daging, kue, mie dan beberapa makanan lainnya, hasilnya negatif semua dan bebas daei bahan berbahaya,” ujar dia.
Dia menyatakan, terhitung sejak tahun 2017, kondisi Pasar Inpres Kalianda semakin baik. Artinya, aman dari bahan berbahaya.
“Dulu sempat ditemukan. Tapi, sejak 2-3 tahun ini sudah tidak ditemukan lagi penggunaan bahan berbahaya yang beredar di Pasar Inpres Kalianda,” katanya.
Lebih lanjut Muhammad Amin, menjelaskan dari hasil tersebut Pasar Inpres Kalianda memiliki peluang mengikuti penilaian Pasar Sehat ditingkat nasional.
“Pasar Kalianda ini menjadi pilot project di Lampung Selatan, kita lakukan monev disini. Lalu, Pasar Inpres Kalianda berpeluang ikut mewakili Provinsi Lampung,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus bersyukur atas hasil tes tersebut.
“Alhamdulillah, Pasar Inpres Kalianda bebas dari bahan dan zat berbahaya,” ujarnya.
Ella pun menyatakan, sekitar pekan depan BBPOM bersama UPT Kalianda akan menggelar kampanye pasar aman dari bahan berbahaya.
“Insya Allah, minggu-minggu depan itu akan kita gelar di depan kantor UPT Pasar Inpres Kalianda,” katanya.