LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah meminta semua pihak tidak membesarkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMK di Terbanggibesar. Pasalnya, hal itu akan memengaruhi kondisi psikologi anak.
Hal itu disampaikan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono, Rabu, 6 November 2019. Menurut Eko, kedua anak tersebut kini menjadi korban perundungan. “Apa yang mereka lakukan memang salah, tetapi bukan berarti masa depannya harus dikorbankan,” katanya.
Menurut Eko, semua pihak, baik orang tua maupun sekolah telah duduk bersama untuk menyelesaikan masalah itu. Kini keduanya telah mendapat sanksi skors tiga hari dan berada dalam pengawasan LPA.
“Tolong agar semua pihak jangan terus membesarkan masalah ini. Mereka kini jadi korban perundungan. Kasihan kondisi kejiwaannya,” ujarnya.
Terkait kemungkinan dipindahkan dari sekolah, menurut Eko, sanksi dari sekolah sudah tegas sehingga tidak ada rencana pemindahan. Lagi pula, untuk pindah dibutuhkan biaya tak sedikit, sedangkan keduanya bukan dari keluarga mampu.
“Selain meminta keduanya tak mengulang, pengawasan guru dan orang tua juga harus lebih ketat kepada seluruh peserta didik,” katanya.
Sebelumnya, beredar kabar dua siswa/siswi SMK di Terbanggibesar, tepergok berbuat mesum di WC sekolah tersebut. Aksi kedua pelajar dikabarkan tepergok pada Jumat, 1 November 2019, oleh seorang guru.