Beranda Bandar Lampung Kasus OTT Bupati Lampura, KPK Panggil Enam Saksi Unsur ASN dan Swasta

Kasus OTT Bupati Lampura, KPK Panggil Enam Saksi Unsur ASN dan Swasta

135
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Sebanyak enam orang saksi dari unsur PNS Kabupaten Lampung Utara dan Swasta diperiksa oleh KPK di Kantor SPN Kemiling Polda Lampung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (31-10-2019).

“Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1-11-2019).

Febri mengatakan, keenam saksi diperiksa untuk tersangka AIM dalam tindak pidana korupsi Dugaan Suap terkait Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

“KPK mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pengadaan proyek di SKPD Kabupaten Lampung Utara dan pekerjaan yang dikerjakan para pihak swasta selama tersangka AIM menjabat sebagai bupati,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here