BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Wacana perampingan struktur birokrasi yang akan dilakukan oleh pemerintah di kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin didukung oleh Ombudsman Republik Indonesia bila semangatnya untuk efektifitas dan efisiensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Ia mengatakan apabila rantai birokrasi tidak terlalu banyak maka berdampak pada alur roda pelayanan publik jadi lebih efektif dan efisien. “Kita akan lihat perampingan apa yang akan dilakukan. Selagi masih didalam kerangka efektivitas dan efisiensi maka akan kita apresiasi dan support,” katanya Minggu, 27 Oktober 2019.
Kemudian ia mengatakan bila perampingan birokrasi tersebut dilakukan bisa berdampak juga pada optimalisasi pelayanan publik karena dengan simpelnya birokrasi maka secara otomatis dengan sendirinya birokrasi lebih efektif. Sehingga pengaruhnya terhadap pelayanan publik juga terlayani dengan baik.
“Sejauh mana efektivitasnya, kita akan evaluasi nantinya. Presiden punya komitmen yang kuat untuk semangat menciptakan pelayanan yang baik. Maladministrasi juga bisa diminimalisir, semakin panjang rantai birokrasi maka biasanya pelayanan semakin berbelit,” kata Mantan Komisioner Panwaslu Kota Bandar Lampung ini.
Sementara itu Joko Widodo menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong dan birokrasi yang panjang harus di pangkas. Kemudian eselonisasi harus disederhanakan.
Jokowi berpendapat bahwa Eselon I, Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV diminta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, dan menghargai kompetensi.