BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Taman bermain Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung bakal menyandang Predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Nasional.
Kepastian itu diperoleh setelah Tim Audit Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan skor penilaian cukup tinggi terhadap taman bermain Kalpataru, yaitu 355.
Perolehan tersebut, kata Walikota Bandar Lampung Herman HN, semakin mempertegas Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak (KLA), disusul penambahan dua lokasi lagi sebagai taman bermain, ruang terbuka hijau, dan fasilitas olahraga (stadion mini).
“Terkait keputusan KPPPA Kalpataru menjadi RBRA, kita tunggu ajalah ceritanya nanti. Karena ke depan infrastruktur khusus anak 2020 akan kita bangun lagi,” ucapnya selepas kegiatan penebaran benih ikan di Unila, Jumat, 18 Oktober 2019.
Walikota mengatakan, tahun ini pihaknya tengah menggagas pembangunan Ruang Bermain Anak (RBA) di RTH Kalpataru. Meski sudah banyak fasilitas pendukung anak, namun Pemkot masih akan membubuhi RBA tersebut dengan fasilitas lainnya.
“Tahun depan, di Kalpataru akan dibuat stadion mini, toilet, dan fasilitas anak lainnya,” ucapnya.
Pemkot juga akan menambah RTH dan fasilitas taman bermain anak di lokasi lainnya, guna mendukung Bandar Lampung menjadi KLA.
“Tahun ini akan dikerjakan pembangunan taman bermain, stadion mini dan RTH di Kebon Bibit Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung. Sekarang bahkan sudah ada kolam di sana, ya nanti akan terus dibangun bagaimana supaya ini lebih baik,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengutarakan, hasil rapat audiensi Pemkot Bandar Lampung dengan Kementrian PPPA terkait penilaian RBA Kalpataru.
“Hasil kegiatan penilaian kita mendapat predikat RBA tingkat nasional, kita dapat nilai paling tinggi 355,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, RTH Kalpataru merupakan sektor Dinas PPPA. Namun dalam hal pembangunan, Dinas PU dan OPD lainnya dilibatkan mengerjakan infrastruktur.
“PU membuat jalan setapak dan taman bermain anak itu sampai sekarang masih dikerjakan. Setelah ini selesai kemudian akan membuat WC umum, kantin dan lokasi untuk lapak jajanan pasar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tim audit Kementrian PPPA memiliki empat penilaian ruang bermain anak (RBA), yaitu, RBA Pratama (178-190), RBA Madya (191-205), RBA Nindya (2016-225), RBA Utama (226-250) dan RBRA (251-455). Sementara Kalpataru Bandar Lampung telah menyandang RBRA dengan nilai 355.(sbc)