Lampung Tengah — DPRD Lampung Tengah sudah melengkapi alat kelengkapan dewan (AKD) yang diputuskan dalam rapat paripurna AKD, Kamis (17/10/2019).
Untuk Ketua Komisi I, dijabat oleh Cecep Jamani. Ketua Komisi II dijabat oleh Hanapiah.
Kemudian untuk Komisi III dijabat oleh Singa Ersa Awangga. Sedangkan untuk komisi IV dijabat oleh Wayan eka Mahendra.
Selanjutnya untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Tengah diberikan kepada Yulius Heri Susanto.
Sedangkan untuk Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) dijabat oleh M Ghofur.
“Dengan terbentuknya semua AKD, seluruh anggota DPRD sudah mulai melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya secara optimal. Saya berharap, semua anggota DPRD Lampung Tengah dapat ,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Muslim Ansori.(zul)